Suara.com - PMI Kota Tangerang melalui akun Instagramnya merilis rincian harga darah yang mereka sediakan. Dalam keterangan yang diberikan, rincian harga darah tersebut disampaikan dalam agenda transparansi. Pihak PMI Kota Tangerang ingin menepis anggapan bahwa selama ini PMI telah melakukan komersialisasi darah.
"Salam Kemanusiaan. Mimin mau kasih tau rincian harga darah ni, karena masih banyak yang beranggapan PMI
'Jual darah', 'Donor dapet pop mie, kok pas dibutuhkan disuruh bayar', 'Bisnis darah ya PMI', 'Emang ngga dapet bantuan dari pemerintah?' dan blah blah blah," tulis admin akunInstagram PMI Kota Tangerang.
"Mimin sedih dengernya, namun mimin maklum karena yang bertanya kurang informasi rincian harga di atas ni..
Semoga rincian harga ini dapat mengurangi prespektif pernyataan yang tadi yaa," lanjutnya.
Dalam tabel yang dirilis, disebutkan ada beberapa komponen yang menentukan harga darah di PMI Kota Tangerang. Di antaranya adalah biaya gedung, tenaga, penggantian alat, donor, dan beberapa lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan ialah komponen biaya donor sebesar Rp. 146.414.
Data tersebut memicu pertanyaan dari warganet yang penasaran dengan jumlah tersebut. Mereka beranggapan jumlah tersebut terlalu besar untuk harga barang habis pakai saat proses donor darah.
"Ijin tanya Min , diketerangan donor sebesar Rp 146.414. mohon penjelasannya," tulis warganet dengan akun @hermanmarkuswenas.
"Donor itu untuk biaya habis pakai Kaka, seperti kantong darah dan yang lainnya," jawab admin @pmikotatangerang.
"Mahal ya kantongnya," balas akun @hermanmarkuswenas.
Tak hanya di Instagram, tabel berisi rincian harga darah yang dirilis oleh PMI Kota tangerang ini juga viral di Twitter. Akun @alvinlie21 membagikan ulang tangkapan layar tabel rincian harga darah tersebut sambil menulis cuitan yang mempertanyakan besaran biaya donor yang tercantum di sana.
Baca Juga: Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan
"Mohon penjelasan @palangmerah biaya Donor Rp.146,414 utk apa ? Donor sukarela sama sekali tidak terima imbalan/ bayaran apapun Usai donasi kami diberi 1 goody bag berisi 1 Mie Instan & 2 jenis minuman Pemeriksaan Donor hanya HB & Tensi oleh Dokter @Pak_JK," cuit akun @alvinlie21 sambil menyebut akun Twitter milik PMI dan juga Jusuf Kala selaku ketua PMI.
Akun tersebut menyebut bahwa biaya yang dikeluarkan untuk alat dan bahan habis pakai kurang sesuai jika ditempatkan pada pos biaya donor. Menurutnya, hal itu merusak kredibilitas donor.
"Untuk bahan-bahan habis pakai seperti karga kantong, jarum & reagen untuk periksa darah tidak sepatutnya di cantumkan sebagai Pos Biaya Donor. Terkesan seolah Donor mendapat imbalan uang. Sangat merugikan kredibilitas Donor," sambung @alvinLie21.
Pihak PMI menjawab pertanyaan dari @alvinLie21 dengan menjelaskan bahwa ada kesalahan desain sehingga menyebabkan salah persepsi. Pihak PMI menekankan bahwa mereka tidak pernah memberikan biaya pada pendonor.
"Ini kesalahan desain mas. Nilai tersebut adalah rincian barang habis pakai saat berdonor mas. Dan kami tidak membebankan biaya apapun kepada pendonor darah," jawab admin akun Twitter PMI.
Sayangnya jawaban itu belum juga memuaskan akun @alvinlie21. Ia kembali menyebut bahwa tindakan yang dilakukan PMI kurang etis karena seolah-olah menempatkan Donor sebagai pihak yang dibayar.
Berita Terkait
-
Jemput Bola, Cara PMI Sleman Penuhi Ketersediaan Stok Darah Selama Pandemi
-
Hari Relawan, Ketua PMI Jusuf Kalla Ingatkan Membantu Tanpa Pamrih
-
Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pekerja Migran Kini Tersedia di Lebak
-
Videografis: Atur Ventilasi Rumah untuk Mencegah Covid-19
-
Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan