Suara.com - Tim auditor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merampungkan seluruh pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac yang akan diberikan kepada masyarakat pada Selasa (5/1/2021). Laporan audit tersebut bakal dilaporkan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI untuk menentukan kehalalan dari vaksin Sinovac.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac mulai dari perusahaannya di Beijing, China hingga di Biofarma, Bandung telah rampung.
"Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45 WIB," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Selain dari laporan hasil audit, MUI juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel pada 14.30 WIB. Setelah semuanya terkumpul, tim auditor bakal merampungkan kajiannya lalu melaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," ungkapnya.
Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, sebelumnya, mengatakan lembaganya sudah menerima permohonan sertifikasi halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19.
Vaksin Sinovac tersebut, kata Miftach, harus dibahas terlebih dahulu dalam forum bahtsul masail (diskusi membahas persoalan hukum agama) untuk menentukan halal atau tidaknya.
"Dibahas di BM (bahtsul masail)," ujarnya, saat ikut meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin, lanjut Miftach, ada beberapa hal yang akan dijadikan pertimbangan nanti. Paling utama tentu dari sisi kesehatan.
Baca Juga: Vaksin yang Mau Disuntikan ke Jokowi Belum Dapat Izin UEA, Ini Kata Satgas
"Aman tidak (vaksin Covid-19)? (Dari sisi) toyyibah-nya, ada mujarabnya tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'