Suara.com - Tim auditor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merampungkan seluruh pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac yang akan diberikan kepada masyarakat pada Selasa (5/1/2021). Laporan audit tersebut bakal dilaporkan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI untuk menentukan kehalalan dari vaksin Sinovac.
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac mulai dari perusahaannya di Beijing, China hingga di Biofarma, Bandung telah rampung.
"Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45 WIB," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Selain dari laporan hasil audit, MUI juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel pada 14.30 WIB. Setelah semuanya terkumpul, tim auditor bakal merampungkan kajiannya lalu melaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," ungkapnya.
Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, sebelumnya, mengatakan lembaganya sudah menerima permohonan sertifikasi halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19.
Vaksin Sinovac tersebut, kata Miftach, harus dibahas terlebih dahulu dalam forum bahtsul masail (diskusi membahas persoalan hukum agama) untuk menentukan halal atau tidaknya.
"Dibahas di BM (bahtsul masail)," ujarnya, saat ikut meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin, lanjut Miftach, ada beberapa hal yang akan dijadikan pertimbangan nanti. Paling utama tentu dari sisi kesehatan.
Baca Juga: Vaksin yang Mau Disuntikan ke Jokowi Belum Dapat Izin UEA, Ini Kata Satgas
"Aman tidak (vaksin Covid-19)? (Dari sisi) toyyibah-nya, ada mujarabnya tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI
-
Penjualan Kompor Gas Kaca Tumbuh di Tengah Ekonomi Tak Pasti, Layanan Purna Jual Diperkuat
-
Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri
-
Resmi! Extraordinary Woo Diremake Jepang Jadi Extraordinary Attorney Minami
-
Emil Audero Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Menit Bermain Terancam Lenyap
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI