Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri tetap bersiaga mengawal sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021), hari ini.
Pantauan Suara.com, tenda pos pengamanan masih berdiri di halaman parkir PN Jaksel Selain itu, terdapat pula satu unit kendaraan taktis jenis barracuda disiagakan aparat.
Sejumlah aparat kepolisian dan petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya, pola pengamanan hari ini berbeda dengan dua hari sebelumnya.
"Kami melaksanakan pengamanan kembali di PN Jaksel, tapi polanya kali ini berbeda, hanya difokuskan di PN Jaksel saja," Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di lokasi.
Dedy mengatakan, pihaknya akan fokus di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencakup bagian dalam dan luar. Tak hanya itu, polisi juga tidak melakukan penyekatan terbatas di Jalan Madrasah dan Jalan Ampera.
"Tak ada penyekatan di Jalan Masrasah ataupun di pertigaan Jalan Ampera Raya," sambungnya.
Rizieq Tak Bisa Dihadirkan
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rizieq, hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Tim kuasa hukum memastikan jika Habib Rizieq tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di PN Jaksel Alasannya, permohonan agar Rizieq dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Kubu Rizieq Sebut Pasal-pasal yang Digunakan Polisi Kabur
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan di sana terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang,"ungkap tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Rabu.
Sementara itu, kubu Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah. Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada