Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri tetap bersiaga mengawal sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021), hari ini.
Pantauan Suara.com, tenda pos pengamanan masih berdiri di halaman parkir PN Jaksel Selain itu, terdapat pula satu unit kendaraan taktis jenis barracuda disiagakan aparat.
Sejumlah aparat kepolisian dan petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya, pola pengamanan hari ini berbeda dengan dua hari sebelumnya.
"Kami melaksanakan pengamanan kembali di PN Jaksel, tapi polanya kali ini berbeda, hanya difokuskan di PN Jaksel saja," Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di lokasi.
Dedy mengatakan, pihaknya akan fokus di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencakup bagian dalam dan luar. Tak hanya itu, polisi juga tidak melakukan penyekatan terbatas di Jalan Madrasah dan Jalan Ampera.
"Tak ada penyekatan di Jalan Masrasah ataupun di pertigaan Jalan Ampera Raya," sambungnya.
Rizieq Tak Bisa Dihadirkan
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rizieq, hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Tim kuasa hukum memastikan jika Habib Rizieq tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di PN Jaksel Alasannya, permohonan agar Rizieq dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Kubu Rizieq Sebut Pasal-pasal yang Digunakan Polisi Kabur
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan di sana terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang,"ungkap tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Rabu.
Sementara itu, kubu Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah. Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi