Suara.com - Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kepada masyarakat setelah seorang hakim terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tes cepat antigen. Tercatat ada puluhan 50 sidang gugatan cerai ditunda.
Pimpinan Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep mengatakan hakim tersebut awalnya mengeluhkan sakit sehingga dilakukan tes cepat antigen dengan hasil positif. Kemudian hakim itu langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang, Cipanas.
"Semua kegiatan di kantor dihentikan, seluruh karyawan bekerja di rumah atau work from home, sedangkan 50 agenda sidang ditunda. Semua pelayanan akan kembali dibuka tiga hari ke depan atau tanggal 8 Januari," kata Asep saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/12/2020).
Asep menuturkan, seharusnya hari ini terdapat 50 sidang gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Cianjur, namun seorang hakim dinyatakan positif, sehingga seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah pegawai yang sempat berkontak langsung dengan hakim tersebut, menjalani tes cepat antigen dan tes usap guna memastikan kondisi kesehatan masing-masing.
"Semua karyawan langsung dilakukan tes cepat antigen, sebagai upaya memastikan
kondisi kesehatannya," kata Asep.
Kegiatan di Pengadilan Agama Cianjur akan kembali dibuka secara normal setelah area kantor dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menjamin tidak ada virus yang tertinggal.
"Untuk layanan dokumen banding masih bisa dilayani karena beberapa pegawai masih dapat melayani," katanya.
Hingga saat ini, penularan COVID-19 di Cianjur terus meningkat, tercatat hingga minggu ini, 1.400 pasien positif menjalani isolasi, 55 persen di antaranya sembuh dan sudah dapat kembali beraktivitas.
Baca Juga: Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
Seiring tingginya angka penularan, Dinkes Cianjur berencana menambah ruang isolasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
-
Positif Terinfeksi Virus Corona, Tangan Pria Ini Membengkak karena Suntikan
-
Kasus Corona Terus Bertambah, DPR Sebut Prokes 3M Tak Efektif
-
Corona Makin Menjadi, DPR Minta Pemerintah Terapkan Lockdown Parsial
-
LIVE STREAMING: Sambut Tahun 2021, Menilik Penyebaran Covid-19 dalam Angka
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara