Suara.com - Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi baru saja meluruskan soal adanya kabar yang menyebut vaksin Covid-19 bisa digunakan tanpa menunggu status halal dari MUI.
Masduki Baidlowi dengan tegas mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 tersebut tidak bisa dilakukan sebelum MUI mengeluarkan fatwa.
Menyoroti hal itu, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal ikut angkat bicara.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Gus Sahal mengomentari artikel berita yang menyebut tanpa Fatwa MUI, vaksinasi Covid-19 belum bisa dilakukan.
Berbeda pendapat, Gus Sahal mendesak Ma'ruf Amin untuk lebih mementingkan nyawa daripada sertifiksi halal vaksin Covid-19.
"Pak Wapres, dulukan nyawa daripada sertifikasi halal vaksin," tulis Gus Sahal seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitannya, Gus Sahal menyematkan sebuah link yang mengarah ke video berjudul "PAK WAPRES, DULUKAN NYAWA DARIPADA SERTIFIKASI HALAL VAKSIN!".
Video itu diunggah dalam kanal YouTube CokroTV dan menampilkan opini dari Gus Sahal soal vaksinasi Covid-19.
Gus Sahal menerangkan, banyak sainsis dan perusahaan farmasi di dunia tengah berlomba-lomba mengembangkan vaksin. Hal itu dimaksudkan untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Baca Juga: 1.500 Vaksinator Siap Melakukan Vaksinasi Covid-19 di Sumut
Salah satunya adalah Sinovac Biotech, perusahaan swasta China yang kini vaksinya telah dipasok ke Indonesia.
Dalam video yang diunggah pada September 2020 lalu itu, Gus Sahal juga menyoroti kabar kala itu yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 harus terlebih dulu mendapat sertifikasi halal MUI.
"Di tengah pandemi yang masih mengancam baik di Indonesia maupun dunia. Pernyataan Wapres soal sertifikasi halal vaksin Covid-19 ini menurut saya bermasalah dan offside karena beberapa alasan," kata Gus Sahal.
"Yang menjadi korban dan terinfeksi Covid-19 bukan hanya orang Islam. Tapi yang diributin Wapres tentang vaksin kok malah sertifikasi halalnya," sambungnya.
Menurut Gus Sahal, hal terpenting bukan soal sertifikasi halanya, tetapi bagaimana agar seluruh warga Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 secara efektif.
"Sertifikasi MUI? Butuh waktu berapa lama lagi? Keburu banyak nyawa melayang, keburu ekonomi kita malah jatuh terpuruk. Apalagi kalau kemudian banyak orang Islam menolak vaksin Covid-19 karena tidak ada sertifikasi halalnya," ujar Gus Sahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan