Suara.com - Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi baru saja meluruskan soal adanya kabar yang menyebut vaksin Covid-19 bisa digunakan tanpa menunggu status halal dari MUI.
Masduki Baidlowi dengan tegas mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 tersebut tidak bisa dilakukan sebelum MUI mengeluarkan fatwa.
Menyoroti hal itu, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal ikut angkat bicara.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Gus Sahal mengomentari artikel berita yang menyebut tanpa Fatwa MUI, vaksinasi Covid-19 belum bisa dilakukan.
Berbeda pendapat, Gus Sahal mendesak Ma'ruf Amin untuk lebih mementingkan nyawa daripada sertifiksi halal vaksin Covid-19.
"Pak Wapres, dulukan nyawa daripada sertifikasi halal vaksin," tulis Gus Sahal seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitannya, Gus Sahal menyematkan sebuah link yang mengarah ke video berjudul "PAK WAPRES, DULUKAN NYAWA DARIPADA SERTIFIKASI HALAL VAKSIN!".
Video itu diunggah dalam kanal YouTube CokroTV dan menampilkan opini dari Gus Sahal soal vaksinasi Covid-19.
Gus Sahal menerangkan, banyak sainsis dan perusahaan farmasi di dunia tengah berlomba-lomba mengembangkan vaksin. Hal itu dimaksudkan untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Baca Juga: 1.500 Vaksinator Siap Melakukan Vaksinasi Covid-19 di Sumut
Salah satunya adalah Sinovac Biotech, perusahaan swasta China yang kini vaksinya telah dipasok ke Indonesia.
Dalam video yang diunggah pada September 2020 lalu itu, Gus Sahal juga menyoroti kabar kala itu yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 harus terlebih dulu mendapat sertifikasi halal MUI.
"Di tengah pandemi yang masih mengancam baik di Indonesia maupun dunia. Pernyataan Wapres soal sertifikasi halal vaksin Covid-19 ini menurut saya bermasalah dan offside karena beberapa alasan," kata Gus Sahal.
"Yang menjadi korban dan terinfeksi Covid-19 bukan hanya orang Islam. Tapi yang diributin Wapres tentang vaksin kok malah sertifikasi halalnya," sambungnya.
Menurut Gus Sahal, hal terpenting bukan soal sertifikasi halanya, tetapi bagaimana agar seluruh warga Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 secara efektif.
"Sertifikasi MUI? Butuh waktu berapa lama lagi? Keburu banyak nyawa melayang, keburu ekonomi kita malah jatuh terpuruk. Apalagi kalau kemudian banyak orang Islam menolak vaksin Covid-19 karena tidak ada sertifikasi halalnya," ujar Gus Sahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM