Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan kepolisian hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Taufik berujar hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti. Mengingat Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan undang-undang.
"Temuan Komnas HAM menemukan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang. Sementara terdapat 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi. Sehingga terdapat 2 peristiwa dalam konteks yang berbeda," tutur Taufik dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, lanjut Taufik, khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami lagi oleh kepolisian. Caranya ialah dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation.
"Oleh karena itu pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil autopsi terhadap tubuh 4 korban dan mengkaji hasil uji balistik," ujarnya.
Taufik mengatakan, autopsi dan uji balistik diperlukan guna memastikan beberapa hal. Di antaranya terkait posisi lubang peluru di tubuh 4 korban, Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan, kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.
Lalu yang tidak kalah penting untuk dipastikan ialah apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan. Kemudian, lanjut Taufik, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil ini lah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia berharap koordinasi antara pihak kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus kematian enam anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan laskar FPI ditembak mati adalah pelanggaran HAM. Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.
Terlebih dalam investigasi Komnas HAM ditemukan aksi penyiksaan dan kekerasan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Setelah disiksa, mereka ditembak mati.
Hal itu diumumkan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2020)
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi Laskar FPI ditembak mati polisi. Laskar FPI ditembak mati polisi 6—7 Desember 2020 saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK