Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan kepolisian hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Taufik berujar hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti. Mengingat Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan undang-undang.
"Temuan Komnas HAM menemukan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang. Sementara terdapat 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi. Sehingga terdapat 2 peristiwa dalam konteks yang berbeda," tutur Taufik dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Taufik, temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, lanjut Taufik, khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami lagi oleh kepolisian. Caranya ialah dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation.
"Oleh karena itu pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil autopsi terhadap tubuh 4 korban dan mengkaji hasil uji balistik," ujarnya.
Taufik mengatakan, autopsi dan uji balistik diperlukan guna memastikan beberapa hal. Di antaranya terkait posisi lubang peluru di tubuh 4 korban, Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada, jarak dan posisi tembakan, kemudian dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.
Lalu yang tidak kalah penting untuk dipastikan ialah apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan. Kemudian, lanjut Taufik, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan dan siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil ini lah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia berharap koordinasi antara pihak kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus kematian enam anggota Laskar FPI.
Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan laskar FPI ditembak mati adalah pelanggaran HAM. Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.
Terlebih dalam investigasi Komnas HAM ditemukan aksi penyiksaan dan kekerasan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Setelah disiksa, mereka ditembak mati.
Hal itu diumumkan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2020)
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi Laskar FPI ditembak mati polisi. Laskar FPI ditembak mati polisi 6—7 Desember 2020 saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana
-
3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo
-
Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol
-
Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini
-
Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Gibran Pilih Naik Maung Pindad ke Sidang Tahunan MPR, Kontras dengan Jokowi yang Pakai BMW Listrik
-
Apakah Skin Tint Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Ini 5 Tipsnya agar Awet