Suara.com - Pihak keluarga Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Cikampek melayangkan gugatan terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu diajukan berkaitan dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh pihak kepolisian.
Rudy Marjono selaku kuasa hukum mengatakan, objek dari praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penyitaan barang milik Khadavi. Sebab, hingga kini, barang milik Khadavi belum dikembalikan oleh kepolisian.
"Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan," ungkap Rudy dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian. Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi.
"Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik. Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga," jelasnya.
Sidang perdana praperadilan ini berlangsung di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Menurut Choirul, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi - pengawal Habib Rizieq.
Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek Km 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.
Dugaan adanya pelanggaran HAM itu menurut Choirul lantaran pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
-
Gugat Polisi, Keluarga Laskar FPI Jalani Sidang Praperadilan Perdana
-
Polisi Didesak Proses Hukum Penembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab
-
4 Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati Polisi Diduga untuk Hilangkan Bukti
-
Polisi Benarkan Fadli Zon Dilaporkan Soal Like Video Syur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau