Melansir stasiun televisi NTV, Oktar alias Harun Yahya divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta spionase politik dan militer. Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lainnya di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Kantor berita resmi Anadolu juga melaporkan bahwa Oktar dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 silam. Meskipun begitu, Oktar sempat membantah berkaitan dengan Gülen.
Menurut laporan Anadolu, sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019 yang lalu.
Pengakuan Mengejutkan Harun Yahya
Selama persidangan yang diikuti media Turki, Pengadilan mendengarkan secara detail kejahatan seksual yang sangat mengerikan dari Oktar alias Harun Yahya. Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.
Salah satu wanita yang hadir di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa untuk minum pil kontrasepsi. Menurut keterangan CC, dirinya juga menambahkan bahwa ia sendiri telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika masih berusia 17 tahun.
Saat ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil tersebut digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.
Kabarnya, Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga digunakan untuk studio TV-nya, dan menyita semua propertinya pada tahun 2018 yang lalu.
Baca Juga: Penentang Evolusi Darwin, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara
Itulah profil Harun Yahya, penulis yang dihukum 1.075 tahun karena kejahatan seksual.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Profil Salma Ranggita yang Menangis di Panggung Miss Cosmo 2025 Saat Kenakan Kostum Rumah Adat
-
Siapa Ade Tya? Diduga Jadi Alasan Ari Lasso dan Dearly Joshua Putus
-
Siapa Yuriska Patricia? Diduga Pacar Baru Asnawi Mangkualam
-
Sosok Ade Tya, Pengusaha yang Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua
-
Siapa Virdian Aurellio? Lantang Teriak Tak Percaya Negara setelah Bencana Sumatra
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia