Suara.com - Dua wanita di Inggris didenda Rp 1,8 juta setelah berjalan sejauh 8 km menuju sebuah waduk saat pembatasan Covid-19, namun akhirnya dibatalkan.
Menyadur Daily Mirror, Selasa (12/1/2021) Jessica Allen dan temannya Eliza Moore diapit oleh petugas saat mereka berjalan kaki menuju pintu masuk Waduk Foremark di Derbyshire Selatan pada hari Rabu.
Saat melihat segerombolan polisi di tempat parkir, mereka mengira ada kasus pembunuhan, namun polisi tersebut mendekati kedua wanita itu dan memberikan hukuman denda 200 poundsterling (Rp 1,8 juta).
"Saya menjelaskan bahwa kami berteman dan kami akan menjaga jarak sosial, tetapi mereka mengatakan kami tidak boleh berada di sana karena kami bukan penduduk setempat." ujar Jessica saat dijatuhi denda.
Dia mengatakan bahwa meskipun kode posnya adalah Leicestershire, Derby dekat dengannya seperti Leicester sehingga Jessica menganggap waduk itu masih di daerahnya.
"Sudah beberapa minggu sejak saya pergi dan saya berkata kepada teman saya mengapa kita tidak pergi ke waduk daripada ke pusat kota karena disana sangat ramai." lanjut Jessica.
Kedua wanita itu tidak berpikir mereka melakukan kesalahan setelah memutuskan unjuk mengunjungi Waduk Foremark yang tidak terlalu ramai dan lebih aman untuk berjalan-jalan.
Jessica, yang berasal dari Ashby, harus menutup sementara bisnisnya selama penguncian dan tinggal sendiri dalam seminggu. Dia berkata bahwa mengunjungi waduk telah membantu meredakan kecemasannya.
Namun, denda tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak berwenang dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wanita tersebut.
Baca Juga: Punya Kans Geser Liverpool, Solskjaer Minta MU Main Agresif Lawan Burnley
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa tinjauan terhadap pemberitahuan hukuman tetap (FPN) yang dikeluarkan oleh petugas saya minggu lalu telah selesai," buka Kepala polisi Rachel Swann.
"Dua pemberitahuan hukuman tetap yang diberikan kepada dua wanita yang melakukan perjalanan ke Waduk Foremark pada hari Kamis telah ditarik dan kami telah memberi tahu para wanita secara langsung, meminta maaf atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan," sambungnya.
Rachel menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha mendorong masyarakat untuk tetap berada di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran virus.
Swann menambahkan: "Saat ini tidak ada batasan yang jelas sejauh mana orang dapat melakukan perjalanan untuk berolahraga, tetapi arahan pemerintah sangat meminta orang untuk tidak meninggalkan daerah mereka.
Rachel juga menjelaskan jika pihaknya menerima pengaduan dari warga yang tinggal di Derbyshire yang memintanya melakukan operasi untuk menghentikan orang-orang bepergian ke daerah tersebut dan menciptakan keramaian.
Kepolisian Derbyshire dan Komisioner Kejahatan Hardyal Dhindsa menyambut baik keputusan pencabutan denda yang diberikan kepada dua wanita tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman