Suara.com - Dua wanita di Inggris didenda Rp 1,8 juta setelah berjalan sejauh 8 km menuju sebuah waduk saat pembatasan Covid-19, namun akhirnya dibatalkan.
Menyadur Daily Mirror, Selasa (12/1/2021) Jessica Allen dan temannya Eliza Moore diapit oleh petugas saat mereka berjalan kaki menuju pintu masuk Waduk Foremark di Derbyshire Selatan pada hari Rabu.
Saat melihat segerombolan polisi di tempat parkir, mereka mengira ada kasus pembunuhan, namun polisi tersebut mendekati kedua wanita itu dan memberikan hukuman denda 200 poundsterling (Rp 1,8 juta).
"Saya menjelaskan bahwa kami berteman dan kami akan menjaga jarak sosial, tetapi mereka mengatakan kami tidak boleh berada di sana karena kami bukan penduduk setempat." ujar Jessica saat dijatuhi denda.
Dia mengatakan bahwa meskipun kode posnya adalah Leicestershire, Derby dekat dengannya seperti Leicester sehingga Jessica menganggap waduk itu masih di daerahnya.
"Sudah beberapa minggu sejak saya pergi dan saya berkata kepada teman saya mengapa kita tidak pergi ke waduk daripada ke pusat kota karena disana sangat ramai." lanjut Jessica.
Kedua wanita itu tidak berpikir mereka melakukan kesalahan setelah memutuskan unjuk mengunjungi Waduk Foremark yang tidak terlalu ramai dan lebih aman untuk berjalan-jalan.
Jessica, yang berasal dari Ashby, harus menutup sementara bisnisnya selama penguncian dan tinggal sendiri dalam seminggu. Dia berkata bahwa mengunjungi waduk telah membantu meredakan kecemasannya.
Namun, denda tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak berwenang dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wanita tersebut.
Baca Juga: Punya Kans Geser Liverpool, Solskjaer Minta MU Main Agresif Lawan Burnley
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa tinjauan terhadap pemberitahuan hukuman tetap (FPN) yang dikeluarkan oleh petugas saya minggu lalu telah selesai," buka Kepala polisi Rachel Swann.
"Dua pemberitahuan hukuman tetap yang diberikan kepada dua wanita yang melakukan perjalanan ke Waduk Foremark pada hari Kamis telah ditarik dan kami telah memberi tahu para wanita secara langsung, meminta maaf atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan," sambungnya.
Rachel menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha mendorong masyarakat untuk tetap berada di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran virus.
Swann menambahkan: "Saat ini tidak ada batasan yang jelas sejauh mana orang dapat melakukan perjalanan untuk berolahraga, tetapi arahan pemerintah sangat meminta orang untuk tidak meninggalkan daerah mereka.
Rachel juga menjelaskan jika pihaknya menerima pengaduan dari warga yang tinggal di Derbyshire yang memintanya melakukan operasi untuk menghentikan orang-orang bepergian ke daerah tersebut dan menciptakan keramaian.
Kepolisian Derbyshire dan Komisioner Kejahatan Hardyal Dhindsa menyambut baik keputusan pencabutan denda yang diberikan kepada dua wanita tersebut.
"Saya senang permintaan maaf telah dibuat dan saya yakin akan ada pembelajaran dari kejadian ini," jelas Dhindsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya