Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap tidak ada lagi penolakan program vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah, semua harus mendukung sebab para pejabat negara sudah menjadi contoh pertama.
Juru bicara IDI, dr. Erlina Burhan tujuan dari vaksinasi ini adalah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity yang bisa terjadi jika 70 persen rakyat Indonesia divaksin sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.
"Kalau banyak masyarakat yang menolak vaksinasi, kekebalan kelompok tersebut tidak akan tercapai sehingga penularan akan terus berlangsung, sementara kondisi kita sekarang ini saja sudah sangat sulit. Tidak bisa kita terus-terusan seperti ini," kata dr Erlina, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, proses vaksinasi perdana yang disiarkan secara langsung tersebut merupakan hal yang sangat baik untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan terjamin keamanannya.
“Kalau vaksin yang digunakan tidak aman, tentu para pemimpin tersebut tidak mau divaksin," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa vaksinasi adalah bagian dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyakit, protokol kesehatan 3M; Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan tetap harus dijalankan.
“Proteksi yang diberikan oleh vaksin COVID-19 apapun dengan tingkat efikasi di atas 50 persen, pastinya jauh lebih baik daripada tidak divaksin sama sekali,” tegasnya.
Diketahui, Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech China yang digunakan di tahap pertama program vaksinasi di Indonesia dipastikan aman karena telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM juga telah mengumumkan hasil efikasi berdasarkan uji klinik fase 3 di Indonesia yang mencapai 65,3 persen, angka efikasi ini lebih tinggi dari ketentuan minimal WHO yakni sebesar 50 persen.
Baca Juga: Selain Jokowi, Ketua IDI dan Raffi Ahmad, Siapa yang Dapat Vaksin Hari Ini?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa halal dan suci untuk vaksin COVID-19.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Dikecam Ketahuan Nongkrong Tanpa Masker Usai Divaksin
-
Raffi Ahmad Keluyuran Tanpa Masker Usai Divaksin, Publik: Keterlaluan
-
Vaksinator di Makassar Butuh Waktu 45 Menit Setiap Orang yang Divaksin
-
Hari Ini 6 Kota di Jabar Gelar Vaksinasi Corona, Ada Bogor hingga Depok
-
Tak Bisa Vaksinasi Sinovac, Gubernur Banten Akan Disuntik Vaksin Pfizer
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu