Suara.com - Operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu telah memasuki hari keenam, Kamis (14/1/2021). Merujuk pada ketentuan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencariam korban akan berlangsung selama tujuh hari.
Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, masa pencarian bisa saja diperpanjang dengan melihat situasi yang ada. Untuk kewenangan apakah pencarian akan dilanjutkan atau dihentikan, hal itu menjadi urusan pimpinan.
"Operasi pencarian tujuh hari, tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan. Untuk menghentikan atau diperpanjang, itu kewenangan pemimpin, tentunya melihat situasi di lapangan," kata Rasman di Posko Terpadu JICT II, Jakarta Utara, Kamis siang.
Menurut Rasman, keputusan apakah operasi pencarian perlu diperpanjang atau tidak, pertimbangannya cukup luas. Hal tersebut harus merujuk pada pengertian tentang operasi pencarian itu sendiri.
"Perlu tidak diperpanjang? Atau sudah perlukan dihentikan? Dihentikan itu kalah dianggap sudah tercapai apa yang sudah kami lakukan, yang kami butuhkan, atau tidak memungkinkan lagi kami dapatkan yang kami cari. Itu umpanyanya. Itu semua pertimbangannya luas," jelasnya.
Kata dia, operasi pencarian tidak mempunyai tolak ukur tertentu -- contohnya operasi akan dihentikan apabila CVR ditemukan. Menurut dia, yang paling penting adalah ditemukannya para korban dalam insiden kecelakaan tersebut.
"Bukan itu ukurannya. Skrng ini masyarakat menunggu keluarga. Makanya hari ini, kami fokuskan bukan hanya CVR, tapi juga korban dan puing," katanya.
Fokus Pencarian Lewat Udara
Rasman melanjutkan, proses pencarian akan fokus melalui lautan dan udara. Kata dia, kemungkinan bagian tubuh korban maupun serpihan pesawat terbawa arus cukup jauh. Dengan demikinan, pencarian melalui udara juga akan diperluas.
"Karena ini sudah memasuki hari keenam, tentunya ada bagian-bagian atau korban yang mungkin terbawa arus tentu mungkin sudah cukup jauh. Oleh karena itu pencarian melalui udara mungkin akan diperluas," jelas Rasman.
Baca Juga: Terbaru, Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Hari Keenam Diperluas Lewat Udara
Tim SAR Gabungan juga akan mengoptimalkan pencarian di pantai-pantai maupun pulau besar. Hal serupa pun juha akan dilakukan di atas permukaan air.
"Begitu juga yang di pantai-pantai kita juga mengoptimalkan oleh potensi - potensi yang ada di pantai baik itu yang ada di pulau-pulau maupun di pulau besar. Kemudian juga kita tetap melaksanakan pencarian di atas permukaan," jelasnya lagi.
Pada operasi pencarian kemarin, ada temuan yang tersangkut di jaring nelayan. Jadi, tidak semua bagian pesawat maupun potongan tubuh manusia tertanam di dasar laut.
"Kemarin hari kelima ada penyerahan objek pencarian yang ditemukan karena tersangkut di jaring nelayang. Artinya bagian-bagian ini juga melayang di air. Jadi tidak semuanya tertanam di dasar laut," papar Rasman.
Merujuk pada data hari kelima operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ182, tim SAR gabungan kembali menemukan hasil. Tercatat, sebanyak 141 kantong berisi potongan tubuh manusia, 31 kantong berisi serpihan kecil pesawat, dan 28 kantong serpihan besar pesawat telah ditemukan sejak Minggu (10/1/2021).
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito mengatakan, temuan tersebut merupakan data hingga pukul 19.40 WIB. Temuan tersebut juga mencakup flight data recorder (FDR).
Berita Terkait
-
Terbaru, Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Hari Keenam Diperluas Lewat Udara
-
Hari Keenam Pencarian Korban Sriwijaya Air, Basarnas: Moga Cuaca Bersahabat
-
Tangis Istri Okky Bisma Saat RS Polri Serahkan Korban Sriwijaya ke Keluarga
-
Hari Ini, RS Polri Serahkan Jenazah Pramugara Okky Bisma ke Keluarga
-
Susuri Pulau-pulau Kecil, Tim SAR Cari Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim