Suara.com - Operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga kini masih dilakukan. Memasuki hari keenam pada Kamis (14/1/2021), proses pencarian alam fokus melalui lautan dan udara.
Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, kemungkinan bagian tubuh korban maupun serpihan pesawat terbawa arus cukup jauh. Dengan demikinan, pencarian melalui udara juga akan diperluas.
"Karena ini sudah memasuki hari keenam, tentunya ada bagian-bagian atau korban yang mungkin terbawa arus tentu mungkin sudah cukup jauh. Oleh karena itu pencarian melalui udara mungkin akan diperluas," kata Rasman di Posko Terpadu JICT II, Jakarta Utara.
Rasman melanjutkan, tim SAR Gabungan juga akan mengoptimalkan pencarian di pantai-pantai maupun pulau besar. Hal serupa pun juha akan dilakukan di atas permukaan air.
"Begitu juga yang di pantai-pantai kita juga mengoptimalkan oleh potensi - potensi yang ada di pantai baik itu yang ada di pulau-pulau maupun di pulau besar. Kemudian juga kita tetap melaksanakan pencarian di atas permukaan," jelasnya.
Rasman menerangkan, pada operasi pencarian kemarin, ada temuan yang tersangkut di jaring nelayan. Jadi, tidak semua bagian pesawat maupun potongan tubuh manusia tertanam di dasar laut.
"Kemarin hari kelima ada penyerahan objek pencarian yang ditemukan karena tersangkut di jaring nelayan. Artinya bagian-bagian ini juga melayang di air. Jadi tidak semuanya tertanam di dasar laut," papar Rasman.
Merujuk pada data hari kelima operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ182, tim SAR gabungan kembali menemukan hasil. Tercatat, sebanyak 141 kantong berisi potongan tubuh manusia, 31 kantong berisi serpihan kecil pesawat, dan 28 kantong serpihan besar pesawat telah ditemukan sejak Minggu (10/1/2021).
Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, temuan tersebut merupakan data hingga pukul 19.40 WIB. Temuan tersebut juga mencakup flight data recorder (FDR).
Baca Juga: Hari Keenam Pencarian Korban Sriwijaya Air, Basarnas: Moga Cuaca Bersahabat
Tag
Berita Terkait
-
Update Basarnas 2 Desember: 583 Orang Meninggal dan 553 Hilang dalam Bencana Sumatera
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Kenapa Korban Banjir Sumatera Begitu Banyak? Kabasarnas Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar