Suara.com - Komisi Pemilhan Umum menunjuk Ilham Saputra sebagai plt. Ketua KPU. Penunjukan Ilham dilakukan dalam rapat pleno menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan Ilham ditunjuk secara aklamasi. Penunjukan Ilham, kata Raka, sudah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilian Umum Pasal 41 ayat 2 yang menyebutkan, pemilihan Ketua KPU, KU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diputuskan melalui rapat pleno tertutup.
"Nah, rapat pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan hal-hal sebagai berikut. Pertama, memilih Plt. Ketua Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Kedua, lanjut Raka, plt. Ketua KPU mengkoordinasikan tindak lanjut putusan DKPP.
"Dengan menerbitkan keputusan peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU kepada saudara Arief Budiman paling lambat 7 hari sejak keputusan DKPP dibacakan," ujar Raka.
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum menerima salinan hard copy putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020. Arief berujar, dirinya bakal menunggu lebih dulu kiriman resmi salinan putusan baru mengambil sikap.
"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu. Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari baru lah nanti bersikap kita mau ngapain," kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Sementara itu menanggapi putusan DKPP yang memberhentikan dirinya, Arief menegaskan begini.
"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
Lebih lanjut, kata dia, terkait keputudan tersebut bakal dijelaskan melalui komisioner KPU.
"Untuk lebih lengkap nanti bisa hubungi Bu Evi. Mas Pram juga menyatakan disenting opinion terhadap putusan itu, yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU," kata Arief.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum bakal mempelajari lebih dahulu sebelum menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Evi Novida Ginting menanggapi putusan sidang DKPP atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno yang kemudian akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," kata Evi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua KPU Arief Budiman dipecat karena membela rekannya Evi Novida Ginting.
Berita Terkait
-
Ketua KPU Cilegon Diperiksa Dugaan Tidak Netral Dalam Pilkada
-
Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
-
Walkot Pematangsiantar Terpilih Meninggal, Begini Sistem Penggantiannya
-
KPU Solo dan Depok Sudah Punya Jadwal Penetapan Wali Kota, Kapan Makassar ?
-
Terkuak! Isi Garasi Ketua KPU Arief Budiman, Tak Ada Mobil Mewah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian