Suara.com - Juru bicara vaksin dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI memprediksi Indonesia baru bisa mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity pada 2023. Selama itu, masyara,at harus tetap menaati protokol kesehatan 3M.
Prof Iris menjelaskan untuk mencapai herd immunity, sebanyak 70 persen dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia harus disuntik vaksin Covid-19, artinya sekitar 160 juta orang harus divaksin.
"Herd immunity itu terjadi atau berhasil minimal 70 persen dari total jumlah penduduk, nah ini yang kita harapkan kala betul-betul 70 persen baru bisa mencegah penularan untuk 30 persen yang tidak disuntik," kata Prof Iris dalam diskusi BNPB, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut menyuntik vaksin ke 160 juta orang Indonesia dengan cepat bukanlah hal mudah, sebab ketersediaan vaksin masih terbatas dan geografis yang luas juga mempengaruhi proses penyuntikan.
"Jadi tidak mudah untuk melakukan dalam waktu sekejap, jadi diperkirakan 2 tahun juga masih kurang, karena itu tetap harus jalankan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung walaupun kita sudah lengkap divaksinasi," tegasnya.
Diketahui, Indonesia telah memulai proses vaksinasi pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo memasang target program vaksinasi rampung dalam waktu 12 bulan saja, meski Kementerian Kesehatan mengambil target 15 bulan bisa memvaksin 70 persen warga.
Vaksinasi tahap awal menargetkan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas layanan publik yang diperkirakan selesai April 2021.
Selanjutnya, vaksinasi akan dilanjutkan penduduk lainnya yang ditargetkan rampung pada Maret 2022.
Baca Juga: PT LIB Ingin Insan Sepak Bola Divaksin Sebelum Kompetisi Dilanjutkan
Berita Terkait
-
PT LIB Ingin Insan Sepak Bola Divaksin Sebelum Kompetisi Dilanjutkan
-
Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
-
Medan Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Nakes, Dinkes: Tahap Pertama Baru 10 Ribu
-
CEK FAKTA: Rakyat Aceh Tolak Vaksin Covid-19 karena Ulama Bilang Haram?
-
Terbukti Tak Kenakan Masker, Pesta Raffi Ahmad CS akan Diproses Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis