Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut revolusi industri 4.0 hingga kejahatan transnasional merupakan tantangan yang mesti dihadapi oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jika nantinya resmi menjabat sebagai Kapolri.
Selain itu, tugas lain juga menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah masa pendemi Covid-19.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Polri ke depan diharapkan dapat mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0 dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, pelayanan berbasis kemajuan teknologi itu bisa dengan cepat dirasakan.
“Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” kata Poengky kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Di samping itu, Poengky menyampaikan bahwa Polri harus fokus juga pada penegakan hukum menyangkut kejahatan konvensional dan kejahatan transnational. Seperti; jaringan narkoba, jaringan teroris, illegal logging, illegal fishing, people smuggling, hingga kejahatan siber.
“Kemudian, kejahatan siber serta tantangan terhadap menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal,” bebernya.
“Sementara, program-program yang sudah baik dilakukan Kapolri terdahulu tetap dilanjutkan agar berkesinambungan,” imbuhnya.
Kapolri Muda
Poengky sebelum juga mengatakan bahwa semua pihak tak perlu mempermasalahkan status angkatan muda Listyo yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. Sebab penunjukan Listyo sepenuhnya hak prerogratif Presiden yang mesti dihormati.
Baca Juga: Polri Dipimpin Jenderal Angkatan Muda, Kompolnas: Sejarah Sudah Mencatat
Poengky menilai soliditas Polri tidak akan goyah hanya karena nantinya dipimpin oleh Listyo yang notabenenya berasal dari angkatan muda. Menurutnya, sejarah pun pernah mencatat bahwa Polri pernah dipimpin oleh Kapolri muda.
“Sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jendral, maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda. Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini,” ungkap Poengky.
Poengky menyebut, Jenderal Polisi (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama dan termuda. Soekanto diangkat sebagai Kapolri oleh Presiden Soekarno ketika masih berusia 37 tahun.
Meskipun berusia muda, Soekanto, kata Poengky, terbukti sukses memimpin senior dan junior di institusi Polri selama 14 tahun. Bahkan, yang bersangkutan disebut berhasil menjadi ‘Bapak Kepolisian Modern Indonesia’.
“Selain itu, kita juga melihat contoh Jendral Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati 5 angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik,” katanya.
Lebih lanjut, Poengky mengklaim Kompolnas memberikan pertimbangan terkait calon Kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Prestasi, integritas dan track record, disebutnya menjadi fokus utama di samping masa pensiunnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Dipimpin Jenderal Angkatan Muda, Kompolnas: Sejarah Sudah Mencatat
-
Komjen Listyo Diserang Isu SARA, Natalius Pigai Sindir Kapolri Mayoritas
-
7 Catatan LPSK ke Cakapolri Listyo: dari Korupsi hingga Tragedi Laskar FPI
-
Ulama Banten Ungkap Sepak Terjang Calon Kapolri Listyo, Begini Kesaksiannya
-
Listyo Sigit Calon Kapolri, Sinterklas Berpeci Ini Berikan Komentar Menohok
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!