Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Setelah mempelajari putusan atas nama terdakwa Tubagus Chaeri W, Kamis 14/1/2021, tim JPU KPK telah menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Kasasi diajukan pihak Jaksa KPK, karena majelis hakim dianggap keliru lantaran tidak mempertimbangkan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Wawan.
"Adapun alasan kasasi antara lain JPU memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut terutama terkait tidak dikabulkannya dakwaan TPPU," ucap Ali.
Ali mengatakan, belum dapat menyampaikan secara rinci memori kasasi yang akan diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Alasan dan dalil selengkapnya akan JPU uraikan dalam memori kasasi yang akan segera diserahkan kepada MA," imbuh Ali.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Wawan dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Wawan terbukti melakukan korupsi pengadaan Alat Kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2012.
Tak hanya itu, suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu juga turut membayar denda Rp 200 juta, subsider enam bulan penjara. Dalam putusan itu, Wawan juga harus membayar uang pengganti mencapai Rp 58.025.103.859,00.
Baca Juga: Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Meski memperberat hukuman Wawan, putusan PT DKI tetap tidak mengabulkan dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang tersebut dipimpin Ketua majelis Andriani Nurdin dan tiga hakim anggota yakni Jeldi Ramadhan, Anthon R Saragih, M Lutfi dan Singgih Budi Prakoso.
Berita Terkait
-
KPK Usut soal Arahan Bansos Jabodetabek dari Eks Mensos Juliari
-
Koordinasi dengan KPK, Dirut PLN Bahas Aset Senilai Rp 1.600 Triliun
-
Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK
-
Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
-
Ungkap Borok Polri, Harapan Novel ke Calon Kapolri Listyo: Berani Reformasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah