Suara.com - Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri harus mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa. Lantas bagaimana cara membuat visa? Simak penjelasan berikut
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara asal yang memuat identitas pemegang dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Sedangkan visa merupakan dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan kepada seseorang untuk memasuki suatu negara. Perbedaan paspor dan visa adalah paspor dikeluarkan oleh negara asal sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi.
Bentuk visa bermacam-macam tergantung dari negara yang mengeluarkan visa. Visa dapat berbentuk stempel cap maupun sticker yang ditempel pada paspor maupun berbentuk soft file atau eVisa. Bagaimana cara untuk membuat visa untuk mengunjungi sebuah negara? Untuk lebih lengkapnya simak merupakan cara membuat visa yang dilansir Portal Informasi Indonesia.
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal/ Verifikasi Dokumen
Cara membuat visa dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs Keduataan Besar negara tujuan untuk mendapatkan informasi dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Pemohon visa akan diarahkan menuju ke situs untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Pemberitahuan waktu dan tempat verifikasi dan wawancara akan dikirimkan melalui email. Pemohon diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memiliki jadwal verifikasi dan wawancara yang berlaku di beberapa negara. Saat memilik waktu untuk verifikasi dan wawancara, pemohon akan dimintai nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan untuk melakukan wawancara namun pasti dilakukan verifikasi dokumen.
2. Menyiapkan Beberapa Dokumen untuk Visa
- Paspor
Paspor merupakan syarat wajib untuk mengajukan visa. Nomor paspor yang diajukan harus aktif dan masih dalam masa berlaku. Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsa, paspor sudah terhitung tidak aktif dan kemungkinan menimbulkan masalah di pihak imigrasi, diwajibkan untuk melakukan perpanjangan paspor. - KTP
KTP menjadi persyaratan dalam membuat visa. Jika e-KTP belum jadi, maka gunakan KTP sementara dengan melampirkan surat keterangan domisili. - Formulir Permohonan
Sebelum mendatangi keduataan besar, unduh formular permohonan pada situs setiap Kedutaan Besar negara yang dituju. - Foto
Pada setiap situs Kedutaan Besar, menginformasikan mengenai ukuran, latar dan posisi foto yang benar dan bahkan melampirkan contoh hasil foto yang berlaku. Siapkan hasil foto dalam 2 bentuk yakni soft file dan hard file (cetak). Bagi pemohon yang menggunakan hijab, tidak perlu untuk melepasnya dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan untuk yang berkacamata, wajib untuk foto dengan melepas kacamata. - Bukti Pembayaran Visa
Dokumen ini akan berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di awal. Tidak semua negara wajib untuk melampirkan bukti ini. - Surat Keterangan Sponsor
Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih besar untuk disetujui. Surat ini dapat berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri. - Surat Keterangan Kerja/Belajar
Surat ini berlaku kepada pemohon yang sedang melakukan kunjungan sementara. Surat keterangan belajar biasanya digunakan untuk program pertukaran pelajar atau beasiswa. - Dokumen keuangan
Dokumen ini bisa berupa slip gaji atau rekening koran atau tabungan. Dokumen ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pemohon memiliki penghasilan sehingga perjalanan dan menetap di negara tujuan dapat terjamin. - Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
Pemohon harus membuat jadwal semua kegiatan di negara tujuan. Formatnya dapat mengikuti Kedutaan Besar negara tujuan yang masih berlaku. Negara tujuan akan mempertimbangkan durasi tinggal yang diberikan. - Surat Keterangan Sehat
Dengan kondisi pandemi Covid-19, Kedutaan Besar pasti akan mewajibkan bagi pemohon untuk melampirkan dokumen ini. Periksa setiap situs Keduataan Besar bagaiman format surat ini.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara
Bawa seluruh dokumen yang telah dipersiapkan ke tempat yang diminta untuk melakukan verifikasi dan wawancara. Lokasi tersebut dapat beada di kantor Kedutaan Besar regional maupun nasional.
Baca Juga: Sosok Kristen Gray, Bule 'Promosi' Bisa Tinggal di Bali Melebihi Izin Visa
Pemohon sebaiknya untuk membawa dokumen cadangan dengan fotokopi. Petugas akan mengecek seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dan jika lengkap akan diminta untuk membayar visa.
Pembayaran dilakukan hanya satu kali. Jika telah melakukan pembayaran di awal sebelum melakukan verifikasi dan wawancara, maka tidak perlu untuk membayar pada tahap verifikasi dan wawancara.
4. Pengambilan Visa
Pemohon diharuskan untuk menunggu selama beberapa hari setelah melakukan tahap verifikasi dan wawancara. Pemohon akan mendapatkan informasi melalui SMS maupun email mengenai perkembangan pengajuan visa.
Untuk jenis visa yang ditempel di paspor, paspor asli tidak boleh dibawa pulang dari Kedutaan Besar. Setelah mendapatkan informasi, pemohon dapat datang untuk mengambil visa.
Demikian tahapan dan cara membuat visa yang perlu anda ketahui. Simak baik-baik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas