Suara.com - Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri harus mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa. Lantas bagaimana cara membuat visa? Simak penjelasan berikut
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara asal yang memuat identitas pemegang dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Sedangkan visa merupakan dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan kepada seseorang untuk memasuki suatu negara. Perbedaan paspor dan visa adalah paspor dikeluarkan oleh negara asal sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi.
Bentuk visa bermacam-macam tergantung dari negara yang mengeluarkan visa. Visa dapat berbentuk stempel cap maupun sticker yang ditempel pada paspor maupun berbentuk soft file atau eVisa. Bagaimana cara untuk membuat visa untuk mengunjungi sebuah negara? Untuk lebih lengkapnya simak merupakan cara membuat visa yang dilansir Portal Informasi Indonesia.
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal/ Verifikasi Dokumen
Cara membuat visa dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs Keduataan Besar negara tujuan untuk mendapatkan informasi dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Pemohon visa akan diarahkan menuju ke situs untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Pemberitahuan waktu dan tempat verifikasi dan wawancara akan dikirimkan melalui email. Pemohon diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memiliki jadwal verifikasi dan wawancara yang berlaku di beberapa negara. Saat memilik waktu untuk verifikasi dan wawancara, pemohon akan dimintai nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan untuk melakukan wawancara namun pasti dilakukan verifikasi dokumen.
2. Menyiapkan Beberapa Dokumen untuk Visa
- Paspor
Paspor merupakan syarat wajib untuk mengajukan visa. Nomor paspor yang diajukan harus aktif dan masih dalam masa berlaku. Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsa, paspor sudah terhitung tidak aktif dan kemungkinan menimbulkan masalah di pihak imigrasi, diwajibkan untuk melakukan perpanjangan paspor. - KTP
KTP menjadi persyaratan dalam membuat visa. Jika e-KTP belum jadi, maka gunakan KTP sementara dengan melampirkan surat keterangan domisili. - Formulir Permohonan
Sebelum mendatangi keduataan besar, unduh formular permohonan pada situs setiap Kedutaan Besar negara yang dituju. - Foto
Pada setiap situs Kedutaan Besar, menginformasikan mengenai ukuran, latar dan posisi foto yang benar dan bahkan melampirkan contoh hasil foto yang berlaku. Siapkan hasil foto dalam 2 bentuk yakni soft file dan hard file (cetak). Bagi pemohon yang menggunakan hijab, tidak perlu untuk melepasnya dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan untuk yang berkacamata, wajib untuk foto dengan melepas kacamata. - Bukti Pembayaran Visa
Dokumen ini akan berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di awal. Tidak semua negara wajib untuk melampirkan bukti ini. - Surat Keterangan Sponsor
Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih besar untuk disetujui. Surat ini dapat berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri. - Surat Keterangan Kerja/Belajar
Surat ini berlaku kepada pemohon yang sedang melakukan kunjungan sementara. Surat keterangan belajar biasanya digunakan untuk program pertukaran pelajar atau beasiswa. - Dokumen keuangan
Dokumen ini bisa berupa slip gaji atau rekening koran atau tabungan. Dokumen ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pemohon memiliki penghasilan sehingga perjalanan dan menetap di negara tujuan dapat terjamin. - Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
Pemohon harus membuat jadwal semua kegiatan di negara tujuan. Formatnya dapat mengikuti Kedutaan Besar negara tujuan yang masih berlaku. Negara tujuan akan mempertimbangkan durasi tinggal yang diberikan. - Surat Keterangan Sehat
Dengan kondisi pandemi Covid-19, Kedutaan Besar pasti akan mewajibkan bagi pemohon untuk melampirkan dokumen ini. Periksa setiap situs Keduataan Besar bagaiman format surat ini.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara
Bawa seluruh dokumen yang telah dipersiapkan ke tempat yang diminta untuk melakukan verifikasi dan wawancara. Lokasi tersebut dapat beada di kantor Kedutaan Besar regional maupun nasional.
Baca Juga: Sosok Kristen Gray, Bule 'Promosi' Bisa Tinggal di Bali Melebihi Izin Visa
Pemohon sebaiknya untuk membawa dokumen cadangan dengan fotokopi. Petugas akan mengecek seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dan jika lengkap akan diminta untuk membayar visa.
Pembayaran dilakukan hanya satu kali. Jika telah melakukan pembayaran di awal sebelum melakukan verifikasi dan wawancara, maka tidak perlu untuk membayar pada tahap verifikasi dan wawancara.
4. Pengambilan Visa
Pemohon diharuskan untuk menunggu selama beberapa hari setelah melakukan tahap verifikasi dan wawancara. Pemohon akan mendapatkan informasi melalui SMS maupun email mengenai perkembangan pengajuan visa.
Untuk jenis visa yang ditempel di paspor, paspor asli tidak boleh dibawa pulang dari Kedutaan Besar. Setelah mendapatkan informasi, pemohon dapat datang untuk mengambil visa.
Demikian tahapan dan cara membuat visa yang perlu anda ketahui. Simak baik-baik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik
-
DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG
-
Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya
-
Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan