Suara.com - Pengacara bernama Daniel Tonapa Masiku mengaku dicecar pertanyaak oleh penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI yang hingga kini masih buron. Hal itu diungkap Daniel setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Selasa (19/1/2021).
Kepada wartawan, Daniel tak memungkiri jika dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku.
"Ya, tentu selain kekerabatan, ya (ditanya) apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik. Tapi ya saya secara pribadi tidak punya informasi sama sekali," kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, Daniel yang juga mewakili keluarga meminta kepada penyidik KPK bila mendapatkan informasi soal keberadaan Harun untuk segera menghubunginya.
"Justru saya juga bertanya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," ungkap Daniel
Daniel mengaku dirinya pernah tinggal bersama dengan Harun selama kurang lebih 10 tahun. Namun, empat tahun belakangan ia sudah tak lagi bertemu Harun.
"Saya, ketemu itu tiga atau empat tahun lalu. Itu secara kebetulan saja di Pasar Festival," ucap Daniel.
Harapan keluarga, kata Daniel, berharap Harun Masiku segera ditemukan.
"Segera bisa ditemukan. Dan itu juga tentu harapan dari keluarga," tutup Daniel.
Baca Juga: KPK Periksa Pengacara Terkait Kasus Suap Buronan Harun Masiku
Untuk diketahui, Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020.
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
-
Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang
-
Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka