Suara.com - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bereaksi keras atas pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut korban sempat tertawa-tawa sebelum terjadinya aksi penembakan. Bahkan tim advokasi menilai Taufan semakin memperlihatkan sikap tidak beradab.
Anggota tim advokasi, M Hariadi Nasution mengatakan bahwa pernyataan Taufan tersebut justru menyudutkan enam laskar FPI yang tewas. Padahal menurutnya Taufan menjadi pimpinan Komnas HAM RI yang menjamin tegaknya HAM di Indonesia dengan menjaga kredibilitas dan independensi.
"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM RI yang justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan
sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM RI," kata Hariadi dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Tim advokasi laskar FPI juga melihat konstruksi narasi yang dibangun oleh Taufan sangat subjektif dan berat sebelah. Karena itu mereka menganggap Komnas HAM RI di bawah pimpinan Taufan yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators.
Lebih lanjut, tim advokasi laskar FPI juga menyesalkan konstruksi yang dibangun oleh Taufan terkait tertawanya enam korban malah dibuat secara negatif dan menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi
kemanusiaan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.
"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.
Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.
Baca Juga: Kasus Laskar FPI, Busyro ke Komnas HAM: Penyelidikan Terkesan Tak Tuntas
"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.
Damanik juga menyebut kasus kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.
"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Haikal Hassan Disindir Muannas Alaidid: Kayak Pernah ke Akhirat Aja
-
Balas Telak Haikal Hassan soal Komnas HAM, Ferdinand: Perbaiki Akhlakmu
-
Kasus Laskar FPI, Busyro ke Komnas HAM: Penyelidikan Terkesan Tak Tuntas
-
Kasus Senpi Diminta Masuk Pengadilan, Begini Respons Keluarga Laskar FPI
-
Laskar FPI Gugat Komnas HAM Gegara Tak Ada Kelanjutan Usai Investigasi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar