Suara.com - Tim kuasa hukum salah satu Laskar FPI buka suara soal pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang meminta kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal ditindaklanjuti hingga ke tahap pengadilan.
Menurut mereka, hal tersebut menjadi ranah Komnas HAM selaku lembaga yang melakukan investigasi.
"Perkara perlu adakah pembuktian (soal kepemilikan senjata api ilegal) sebenarnya domain Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi," ungkap kuasa hukum keluarga M. Suci Khadavi, Rudy Marjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Rudy menyatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada dua gugatan praperadilan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertama, soal penyitaan barang pribadi secara tidak sah dan kedua soal penangkapan secara tidak sah oleh kepolisian.
"Kalau kami fokus pada masalah penangkapan tidak sah ya. Kedua, kemarin masalah sita barang pribadi milik almarhum Khadavi yang tidak sah," sambungnya.
Lebih lanjut, Rudy turut mengungkapkan kekecewaan terhadap Komnas HAM terkait hasil investigasi penembakan enam Laskar FPI. Menurut dia, lembaga tersebut kurang menunjukkan sikap terkait masalah ini.
Hal itu pula yang menjadi alasan dari keluarga Khadavi yang turut menggugat Komnas HAM terkait penangkapan secara tidak sah. Selain itu ada dua pihak yang turut digugat, yakni Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Karena saya melihat komnas kurang greget setelah hasil investigasi. Bagaimana langkah selanjutnya, kami dari pihak korban juga melakukan upaya hukum melalui gugatan praperadilan ini,"' tandas dia.
Gugatan praperadilan terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi teregister dalam nomor nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Sementara, gugatan mengenai penangkapam secara tidak sah teregister dalam nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga: Laskar FPI Gugat Komnas HAM Gegara Tak Ada Kelanjutan Usai Investigasi
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik meminta semua pihak tak memperdebatkan masalah kepemilikan senjata api ilegal di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik meminta pihak yang membantah terkait kepemilikan senjata api ilegal itu bisa membuktikannya di persidangan.
"Walaupun ada yang bantah ya silakan dibantah di pengadilan aja, enggak perlu berdebat di medsos," kata Damanik.
Menurut Damanik, banyak pihak yang kekinian yang lebih gemar berdebat hingga saling serang di media sosial. Bahkan dirinya juga sempat menjadi bahan bulan-bulanan di media sosial.
"Awal saya dituduh HTI, sekarang saya dituduh lain lagi hehehe. Ini kita ini kapan majunya ini," katanya.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
3 Pelajaran Berharga dari Venezuela Agar Sektor Energi Indonesia Tak Mudah Didikte Global
-
DPR Kritik Keras Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS: Ancaman Nyata Kedaulatan Dunia
-
Disambut Pendukung, Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook Usai 2 Kali Ditunda
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Korea Utara Sebut Serangan di Venezuela Jadi Contoh Sifat Jahat dan Biadab Amerika Serikat
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?