Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik 11 pejabat untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat tersebut digelar di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Kepres tersebut mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2021.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pelantikan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I itu
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi terbitnya Perpres kelembagaan Kementerian Sekretariat Negara mewajibkan kita untuk melantik kembali Saudara-Saudara pada pagi hari ini," ujar Pratikno, Rabu (20/1/2021).
Pratikno menuturkan dari 11 pejabat yang dilantik, sembilan orang di antaranya tetap menduduki jabatan yang sama.
Adapun yang berubah hanya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan yang bertukar posisi.
"Mayoritas semuanya 9 (orang) tetap menduduki jabatan yang sama. Hanya Pak Gogor dan Pak Dadan yang berganti posisi," tutur Pratikno.
Baca Juga: Mantu Jokowi Habiskan Rp 15 M untuk Kampanye, Refly Harun Tanyakan Ini
Pratikno berharap, komunikasi antarpimpinan di Kementerian Sekretariat Negara tetap terjalin dengan baik, baik melalui rapat pimpinan maupun komunikasi digital.
Ia kemudian mengajak para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Jadi pada kesempatan kali ini saya ingin mengatakan bahwa mari kita bekerja sebaik-baiknya dengan penuh integritas, melakukan inovasi dukungan penuh kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden di dalam menjalankan amanahnya," katanya.
Sebelas pejabat yang dilantik tersebut yakni :
- Setya Utama sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
- Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
- Mohamad Oemar, sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden.
- Lydia Silvanna Djaman, sebagai Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum.
- Gogor Oko Nurharyoko, sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan.
- Rika Kiswardani, sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana.
- Bey Triadi Machmudin, sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
- Guntur Iman Nefianto, sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden.
- Dadan Wildan sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan;
- M. Rokib, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan.
- Nandang Haris, sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test, Jenderal Idham Azis Kawal Calon Kapolri Listyo ke DPR
-
Presiden Jokowi Bagikan Donat untuk Korban Banjir, Publik Berdebat
-
Mantu Jokowi Habiskan Rp 15 M untuk Kampanye, Refly Harun Tanyakan Ini
-
Banjir Kalsel, Mardani Minta Jokowi Panggil Para Pengusaha Kalimantan
-
Besok! Polisi Ekspose Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dkk di Pesta Bos KFC
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April