Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan jika ada menteri yang terpapar Covid-19, cukup beberapa orang saja yang perlu tahu.
Sebab, selama pandemi, menteri membatasi ruang gerak atau tidak melakukan kontak erat dengan publik, kata Moeldoko menanggapi polemik kasus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan pernah terinfeksi Covid-19.
"Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan. Agar apa? Agar semua hal yang berkaitan dengan tracing itu bisa berjalan," kata Moeldoko.
Akan berbeda konteksnya jika seorang yang terinfeksi Covid-19 berada di tengah-tengah kerumunan orang.
Moeldoko menekankan perbedaan itu harus dapat dipahami dengan baik.
"Jadi saya pikir ini sudah saya jelaskan bahwa kami-kami para menteri ini memiliki tugas yang relatif mudah, sangat mudah dikenali dengan baik. Kita punya intsrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberi tahu untuk melakukan tracing dan seterusnya, dan mudah dikontrol. Jadi dalam konteks ini saya pikir case-nya yang kita lihat."
Berita Terkait
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China