Suara.com - Pihak Universitas Tomakaka di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, langsung merobohkan gedung yang rusak akibat gempa pada pertengahan Januari 2021.
Wakil Rektor Universitas Tomakaka (Unika) Tri Sulkarnain mengatakan bahwa gempa menyebabkan bangunan kampus rusak dan tidak layak digunakan lagi sehingga dirobohkan.
Alat berat yang akan digunakan untuk merobohkan bangunan yang rusak berat sudah ada di kompleks kampus Unika.
"Mohon doa semuanya kiranya segalanya dilancarkan, demi masa depan anak-anak daerah yang menempuh pendidikan di kampus Unika," kata Tri di Mamuju, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan bahwa gempa tidak sampai menimbulkan korban di kompleks kampus Unika.
"Kami bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," katanya.
Gempa yang melanda wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene menyebabkan setidaknya 90 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.
Bencana itu juga menyebabkan kerusakan rumah warga dan bangunan fasilitas umum serta memaksa sekitar 15.000 orang mengungsi. (Antara)
Baca Juga: Potensi Gempa Besar di Sulbar Ternyata Sudah Diingatkan BNPB 2019 Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar