Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan Yusuf alias Ujeng (50) tersangka kasus pelecehan seksual bermodus memamerkan alat kelamin alias Mr P terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Rencananya pemeriksaan kejiwaan tersangka akan dilakukan oleh ahli psikiater.
"Kami koordinasikan dengan dokter ahli jiwa ataupun psikiater," kata Rensa di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Yusuf sebelumnya mengaku telah melakukan aksi pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin sebanyak dua kali.
Selain terhadap istri Isa Bajaj, Yusuf mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
"Dua kali, sekali di Duren Sawit kedua di Cipinang Elok," katanya.
Nonton Film Porno dan Mabuk
Di hadapan awak media, Yusuf pun mengklaim tak pernah berniat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap istri Isa Bajaj. Dia berdalih melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan pusing dan birahi usai menonton film porno dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya enggak niat, pikiran saya udah pusing gara-gara lihat film aja," kata dia.
Baca Juga: Pengakuan Kakek yang Lecehkan Istri Isa: Mabuk Anggur Cap Orang Tua Pak
Untuk itu, dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istrinya. Dia mengklaim mabuk usai mengkonsumsi anggur merah cap orangtua.
"Keadaan mabuk Pak, minum anggur orangtua," bebernya.
Aparat dari Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sebelumnya meringkus Yusuf di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik berhasil mengindetifikasi identitasnya dari rekaman kemera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal