Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan Yusuf alias Ujeng (50) tersangka kasus pelecehan seksual bermodus memamerkan alat kelamin alias Mr P terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Rencananya pemeriksaan kejiwaan tersangka akan dilakukan oleh ahli psikiater.
"Kami koordinasikan dengan dokter ahli jiwa ataupun psikiater," kata Rensa di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Yusuf sebelumnya mengaku telah melakukan aksi pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin sebanyak dua kali.
Selain terhadap istri Isa Bajaj, Yusuf mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
"Dua kali, sekali di Duren Sawit kedua di Cipinang Elok," katanya.
Nonton Film Porno dan Mabuk
Di hadapan awak media, Yusuf pun mengklaim tak pernah berniat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap istri Isa Bajaj. Dia berdalih melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan pusing dan birahi usai menonton film porno dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya enggak niat, pikiran saya udah pusing gara-gara lihat film aja," kata dia.
Baca Juga: Pengakuan Kakek yang Lecehkan Istri Isa: Mabuk Anggur Cap Orang Tua Pak
Untuk itu, dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istrinya. Dia mengklaim mabuk usai mengkonsumsi anggur merah cap orangtua.
"Keadaan mabuk Pak, minum anggur orangtua," bebernya.
Aparat dari Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sebelumnya meringkus Yusuf di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik berhasil mengindetifikasi identitasnya dari rekaman kemera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial