Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan selama dua bulan didalam penjara belum dapat bertemu keluarganya secara tatap muka atau langsung.
Hal itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Nampak, mata Edhy Prabowo berkaca-kaca ketika mencurahkan isi hatinya itu, karena kangen ingin bertemu istri dan anaknya secara langsung menemuinya di dalam penjara.
Edhy pun sempat memohon kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat memberikan pertimbangan agar keluarganya dapat langsung menjenguk di rumah tahanan.
"Kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga," kata Edhy di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Saya sudah dua bulan tidak bertemu keluarga secara langsung," imbuhnya sambil mata berkaca-kaca.
Harapan kunjungan keluarganya itu, agar dirinya dapat kuat menghadapi proses hukum yang kini dijalaninya.
Edhy pun tak menampik ditengah pandemi covid-19 ini bahwa lembaga antirasuah tengah memberikan batasan kunjungan terhadap kuasa hukum maupun keluarga hanya dengan melalui virtual.
Meski begitu, Edhy berharap meski ditengah pandemi covid-19, kunjungan untuk para tahanan dapat diberi kelonggaran dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan covid. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas nggak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," ungkap Edhy
Edhy pun mengaku juga sudah menyampaikan permintaan agar dapat dijenguk keluarga kepada penyidik.
"Sudah saya sampaikan (permohonan dapat dijenguk keluarga), tapi belum surat," tutup Edhy
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui