Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merespons positif progam calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mekanisme tilang berbasis sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Sambodo menyebut pihaknya pun telah merencanakan untuk menambah 50 kamera e-TLE di beberapa titik ruas jalan di Jakarta.
Menurut Sambodo, penambahan kamera dilakukan untuk mengintensifkan penggunaan mekanisme tilang berbasis e-TLE. Terlebih, kata dia, penggunaan sistem e-TLE di masa pendemi sangat efektif untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Pertama kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari kapolri untuk meningkatkan mengintensifkan e-TLE," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Sambodo merincikan bahwa kekinian pihaknya telah memiliki 53 kamera e-TLE yang tersebar di beberapa titik ruas jalan di Jakarta. Setiap hari ada ratusan pengendara yang terkena sanksi tilang berbasis e-TLE.
"Kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600 sampai 800 (surat) tilang per hari dari 53 kamera e-TLE tersebut," katanya.
Adapun, pada tahun 2021 ini Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal penambahan 50 kamera e-TLE ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga diharapkan, penerapan sistem tilang e-TLE kedepannya dapat lebih intensif.
"Diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta. Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera e-TLE," pungkasnya.
Tak Ada Tilang di Jalan
Komjen Listyo sebelumnya menyampaikan salah satu programnya jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni meniadakan sistem tilang di jalan. Dia berencana kedepannya akan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau e-TLE.
Baca Juga: KSP Sebut Pam Swakarsa 98 Berbeda dengan Versi Kapolri Terpilih Listyo
Hal itu disampaikan Listyo saat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1).
Ketika itu, Listyo mengungkapkan tujuan mengubah mekanisme tilang menjadi berbasis e-TLE yakni untuk menghindar adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak