Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merespons positif progam calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mekanisme tilang berbasis sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Sambodo menyebut pihaknya pun telah merencanakan untuk menambah 50 kamera e-TLE di beberapa titik ruas jalan di Jakarta.
Menurut Sambodo, penambahan kamera dilakukan untuk mengintensifkan penggunaan mekanisme tilang berbasis e-TLE. Terlebih, kata dia, penggunaan sistem e-TLE di masa pendemi sangat efektif untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Pertama kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari kapolri untuk meningkatkan mengintensifkan e-TLE," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Sambodo merincikan bahwa kekinian pihaknya telah memiliki 53 kamera e-TLE yang tersebar di beberapa titik ruas jalan di Jakarta. Setiap hari ada ratusan pengendara yang terkena sanksi tilang berbasis e-TLE.
"Kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600 sampai 800 (surat) tilang per hari dari 53 kamera e-TLE tersebut," katanya.
Adapun, pada tahun 2021 ini Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal penambahan 50 kamera e-TLE ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga diharapkan, penerapan sistem tilang e-TLE kedepannya dapat lebih intensif.
"Diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta. Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera e-TLE," pungkasnya.
Tak Ada Tilang di Jalan
Komjen Listyo sebelumnya menyampaikan salah satu programnya jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni meniadakan sistem tilang di jalan. Dia berencana kedepannya akan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau e-TLE.
Baca Juga: KSP Sebut Pam Swakarsa 98 Berbeda dengan Versi Kapolri Terpilih Listyo
Hal itu disampaikan Listyo saat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1).
Ketika itu, Listyo mengungkapkan tujuan mengubah mekanisme tilang menjadi berbasis e-TLE yakni untuk menghindar adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?