Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merespons positif progam calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mekanisme tilang berbasis sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Sambodo menyebut pihaknya pun telah merencanakan untuk menambah 50 kamera e-TLE di beberapa titik ruas jalan di Jakarta.
Menurut Sambodo, penambahan kamera dilakukan untuk mengintensifkan penggunaan mekanisme tilang berbasis e-TLE. Terlebih, kata dia, penggunaan sistem e-TLE di masa pendemi sangat efektif untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Pertama kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari kapolri untuk meningkatkan mengintensifkan e-TLE," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Sambodo merincikan bahwa kekinian pihaknya telah memiliki 53 kamera e-TLE yang tersebar di beberapa titik ruas jalan di Jakarta. Setiap hari ada ratusan pengendara yang terkena sanksi tilang berbasis e-TLE.
"Kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600 sampai 800 (surat) tilang per hari dari 53 kamera e-TLE tersebut," katanya.
Adapun, pada tahun 2021 ini Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal penambahan 50 kamera e-TLE ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga diharapkan, penerapan sistem tilang e-TLE kedepannya dapat lebih intensif.
"Diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta. Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak TransJakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera e-TLE," pungkasnya.
Tak Ada Tilang di Jalan
Komjen Listyo sebelumnya menyampaikan salah satu programnya jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni meniadakan sistem tilang di jalan. Dia berencana kedepannya akan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau e-TLE.
Baca Juga: KSP Sebut Pam Swakarsa 98 Berbeda dengan Versi Kapolri Terpilih Listyo
Hal itu disampaikan Listyo saat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1).
Ketika itu, Listyo mengungkapkan tujuan mengubah mekanisme tilang menjadi berbasis e-TLE yakni untuk menghindar adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya