Suara.com - Sebuah bus Transjakarta terkena tilang elektronik alias electronic-traffic law enforcement (e-TLE) saat melintas di jalur busway. Aksi ini viral usai diunggah di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @lambe***. Diketahui tilang tersebut terjadi pada Senin (3/3) lalu, sekira pukul 08.43 WIB.
“Hem, kayanya ada yang aneh deh,” tulis akun tersebut dikutip Selasa (15/4/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejauh ini mekanisme tilang elektronik baru sebatas mendeteksi nomor kendaraan. Belum sampai mendeteksi jenis kendaraan.
“Pemberitahuan dan konfirmas itu menggunakan WA, sistemnya ini akan mendeteksi nomor polisi. Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraannya apa,” terang Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Sehingga, kemarin juga sempat banyak ambulans yang terkena tilang karena menerobos lampu merah meski sedang membawa pasien. Namun dalam kasus ini pelanggaran tersebut bisa dianulir, jika pengemudi melakukan konfirmasi.
Sementara itu, dalam kasus bus Transjakarta yang terkena tilang saat melintas di jalur busway saat itu bisa disebabkan pengemudi bermain ponsel saat berkendara. Kemudian, ditambah dengan penumpang yang duduk di bagian depan samping sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Mungkin saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt, Jadi itu nanti akan terdeteksi. Jadi itu tidak mendeteksi kendaraan, karena itu tadi filternya tidak menggunakan back office melalui petugas, otomatis akan terkonfirmasi seketika saat itu dengan WA,” jelasnya.
Melihat fenomena seperti ini, lanjut Argo, pihaknya bakal melakukan evaluasi. Namun jika memang kendaraan yang melintas jalur busway memiliki kepentingan yang sangat besar, seperti ambulans dan Damkar, maka tinggal mengirimkan konfirmasi saat menerima pemberitahuan jika terkena tilang.
“Mungkin akan menjadi bahan evaluasi namun tentunya kalau memang kendaraan itu melintas damkar, ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi tilangnya dianulir seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Daftar Plat Kendaraan
Argo juga mengatakan, seharusnya bus Transjakarta tidak akan terkena tilang elektronik, lantaran sebelum hal ini diberlakukan kebijakan ini, seluruh armada yang beroperasi plat kendaraannya sudah terdaftar.
Kemudian, pihaknya juga berniat untuk membuat agar plat kendaraan mobil ambulans bisa ikut didaftarkan. Sebab, jika dalam kondisi darurat, ambulans melintas di jalur busway tidak akan terkena tilang elektronik.
“Kemarin perihal ambulans sudah kita mintakan ke rumah sakit dan komunitas-komunitas itu sudah kita minta mendaftar untuk kendaraa, karena yang terbaca ini adalah nomor polisi,” katanya.
Pendaftaran plat kendaraan, lanjut Argo, bisa dilakukan ke Gakkum Polda Metro Jaya. Ke depan jika plat nomor kendaraan sudah terdaftar, maka tilang akan otomastis dianulir.
“Kalau misalnya sudah terdaftar sistem, akan teranulir sendiri. Jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karna terpotret,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat