Suara.com - Sebuah bus Transjakarta terkena tilang elektronik alias electronic-traffic law enforcement (e-TLE) saat melintas di jalur busway. Aksi ini viral usai diunggah di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @lambe***. Diketahui tilang tersebut terjadi pada Senin (3/3) lalu, sekira pukul 08.43 WIB.
“Hem, kayanya ada yang aneh deh,” tulis akun tersebut dikutip Selasa (15/4/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejauh ini mekanisme tilang elektronik baru sebatas mendeteksi nomor kendaraan. Belum sampai mendeteksi jenis kendaraan.
“Pemberitahuan dan konfirmas itu menggunakan WA, sistemnya ini akan mendeteksi nomor polisi. Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraannya apa,” terang Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Sehingga, kemarin juga sempat banyak ambulans yang terkena tilang karena menerobos lampu merah meski sedang membawa pasien. Namun dalam kasus ini pelanggaran tersebut bisa dianulir, jika pengemudi melakukan konfirmasi.
Sementara itu, dalam kasus bus Transjakarta yang terkena tilang saat melintas di jalur busway saat itu bisa disebabkan pengemudi bermain ponsel saat berkendara. Kemudian, ditambah dengan penumpang yang duduk di bagian depan samping sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Mungkin saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt, Jadi itu nanti akan terdeteksi. Jadi itu tidak mendeteksi kendaraan, karena itu tadi filternya tidak menggunakan back office melalui petugas, otomatis akan terkonfirmasi seketika saat itu dengan WA,” jelasnya.
Melihat fenomena seperti ini, lanjut Argo, pihaknya bakal melakukan evaluasi. Namun jika memang kendaraan yang melintas jalur busway memiliki kepentingan yang sangat besar, seperti ambulans dan Damkar, maka tinggal mengirimkan konfirmasi saat menerima pemberitahuan jika terkena tilang.
“Mungkin akan menjadi bahan evaluasi namun tentunya kalau memang kendaraan itu melintas damkar, ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi tilangnya dianulir seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Daftar Plat Kendaraan
Argo juga mengatakan, seharusnya bus Transjakarta tidak akan terkena tilang elektronik, lantaran sebelum hal ini diberlakukan kebijakan ini, seluruh armada yang beroperasi plat kendaraannya sudah terdaftar.
Kemudian, pihaknya juga berniat untuk membuat agar plat kendaraan mobil ambulans bisa ikut didaftarkan. Sebab, jika dalam kondisi darurat, ambulans melintas di jalur busway tidak akan terkena tilang elektronik.
“Kemarin perihal ambulans sudah kita mintakan ke rumah sakit dan komunitas-komunitas itu sudah kita minta mendaftar untuk kendaraa, karena yang terbaca ini adalah nomor polisi,” katanya.
Pendaftaran plat kendaraan, lanjut Argo, bisa dilakukan ke Gakkum Polda Metro Jaya. Ke depan jika plat nomor kendaraan sudah terdaftar, maka tilang akan otomastis dianulir.
“Kalau misalnya sudah terdaftar sistem, akan teranulir sendiri. Jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karna terpotret,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas