Suara.com - Sebuah bus Transjakarta terkena tilang elektronik alias electronic-traffic law enforcement (e-TLE) saat melintas di jalur busway. Aksi ini viral usai diunggah di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @lambe***. Diketahui tilang tersebut terjadi pada Senin (3/3) lalu, sekira pukul 08.43 WIB.
“Hem, kayanya ada yang aneh deh,” tulis akun tersebut dikutip Selasa (15/4/2025).
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejauh ini mekanisme tilang elektronik baru sebatas mendeteksi nomor kendaraan. Belum sampai mendeteksi jenis kendaraan.
“Pemberitahuan dan konfirmas itu menggunakan WA, sistemnya ini akan mendeteksi nomor polisi. Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraannya apa,” terang Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Sehingga, kemarin juga sempat banyak ambulans yang terkena tilang karena menerobos lampu merah meski sedang membawa pasien. Namun dalam kasus ini pelanggaran tersebut bisa dianulir, jika pengemudi melakukan konfirmasi.
Sementara itu, dalam kasus bus Transjakarta yang terkena tilang saat melintas di jalur busway saat itu bisa disebabkan pengemudi bermain ponsel saat berkendara. Kemudian, ditambah dengan penumpang yang duduk di bagian depan samping sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Mungkin saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt, Jadi itu nanti akan terdeteksi. Jadi itu tidak mendeteksi kendaraan, karena itu tadi filternya tidak menggunakan back office melalui petugas, otomatis akan terkonfirmasi seketika saat itu dengan WA,” jelasnya.
Melihat fenomena seperti ini, lanjut Argo, pihaknya bakal melakukan evaluasi. Namun jika memang kendaraan yang melintas jalur busway memiliki kepentingan yang sangat besar, seperti ambulans dan Damkar, maka tinggal mengirimkan konfirmasi saat menerima pemberitahuan jika terkena tilang.
“Mungkin akan menjadi bahan evaluasi namun tentunya kalau memang kendaraan itu melintas damkar, ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi tilangnya dianulir seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
Daftar Plat Kendaraan
Argo juga mengatakan, seharusnya bus Transjakarta tidak akan terkena tilang elektronik, lantaran sebelum hal ini diberlakukan kebijakan ini, seluruh armada yang beroperasi plat kendaraannya sudah terdaftar.
Kemudian, pihaknya juga berniat untuk membuat agar plat kendaraan mobil ambulans bisa ikut didaftarkan. Sebab, jika dalam kondisi darurat, ambulans melintas di jalur busway tidak akan terkena tilang elektronik.
“Kemarin perihal ambulans sudah kita mintakan ke rumah sakit dan komunitas-komunitas itu sudah kita minta mendaftar untuk kendaraa, karena yang terbaca ini adalah nomor polisi,” katanya.
Pendaftaran plat kendaraan, lanjut Argo, bisa dilakukan ke Gakkum Polda Metro Jaya. Ke depan jika plat nomor kendaraan sudah terdaftar, maka tilang akan otomastis dianulir.
“Kalau misalnya sudah terdaftar sistem, akan teranulir sendiri. Jadi intinya bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt, atau pelanggaran yang lain karna terpotret,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan