Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memberikan sanksi terhadap kepala sekolah SMKN 2 Kota Padang, karena diduga memaksa siswi bukan beragama islam memakai jilbab.
Hal tersebut tertuang dalam lima rekomendasi KPAI terhadap kasus tersebut, yang disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lewat keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (23/1/2021).
Retno menyampaikan, pihak sekolah diduga kuat melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk itu rekomendasi pertama KPAI meminta Disdik Padang memeriksa kepala sekolah bersangkutan.
"Pemberian sanksi walaupun hanya surat peringatan menjadi penting, agar ada efek jera. Sanksi harus maksimal sesuai ketentuan dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS mengingat kepala sekolah dan jajarannya di sekolah negeri umumnya adalah ASN," kata Retno.
Rekomendasi kedua, Retno mengatakan, mendorong dinas-dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mengingatkan pada stakeholder pendidikan di wilayahnya.
"Terutama kepala sekolah dan guru untuk menjadikan kasus SMKN 2 Padang ini sebagai pembelajaran bersama sehingga tidak terulang lagi," tuturnya.
Ketiga, lanjut Retno, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk meningkatkan sosialisasi Permendikbud No 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, secara massif kepada setiap disdik di daerah.
"Keempat, KPAI mendorong adanya edukasi dan pelatihan-pelatihan kepada para guru dan Kepala Sekolah untuk memiliki persfektif HAM, terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," ujarnya.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
Lebih lanjut, yang terakhir, Retno menyampaikan, KPAI mengapresiasi para orang tua peserta didik untuk berani bersuara dan mendidik anak-anaknya juga untuk berani bersuara ketika mengalami kekerasan di sekolah.
"Baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Salah satu cara menghentikan kekerasan adalah dengan bersuara," tandasnya.
Viral
Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.
Berita Terkait
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Eks Wali Kota Padang Bikin Aturan Wajib Berjilbab untuk Cegah DBD
-
SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan