Suara.com - Narapidana di Inggris diberi bola busa oleh polisi untuk meredam stres ketika menjalani kurungan sebagai keringanan hukuman.
Menyadur The Sun, Senin (25/1/2021) tahanan di Kantor Polisi Wembley, London Utara, diberi bola busa untuk dimainkan saat berada dalam tahanan polisi.
Narapidana tersebut juga diberikan krayon, bantal goyang, dan teka-teki jigsaw Tetris agar mereka tidak stres di dalam sel.
Kebijakan tersebut akan dicoba selama empat bulan dan akan diluncurkan di lapas lain seiring dengan perkembangan.
Namun sejumlah pengamat memberikan kritik dan mengecam kebijakan tersebut sebagai "keadilan kepingan salju".
"Polisi terlalu fokus pada pelanggar, sementara para korban melihat terlalu banyak perampokan, perampokan dan kejahatan dengan kekerasan tidak terpecahkan," buka Mick Neville, mantan kepala inspektur detektif The Met.
"Barang-barang ini masih bisa digunakan untuk dilempar ke staf tahanan untuk mengalihkan perhatian atau melukai mereka - hampir tidak bermanfaat bagi polisi.
"Para petinggi The Met harus duduk di bantal goyangan mereka sendiri dan memutuskan apakah prioritas mereka adalah memerangi kejahatan atau mempromosikan skema yang benar secara politis." jelasnya.
Petugas mengatakan barang-barang tersebut diberikan sebagai dukungan kepada narapidana yang berada dalam kondisi stres atau sangat cemas.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona asal Inggris Lebih Mematikan
"Alat-alat ini dimaksudkan untuk menenangkan seseorang dan mencegah mereka melukai diri sendiri atau staf." ujar seorang juru bicara lapas.
Kepala Inspektur Russell Hughes berkata: "Setelah uji coba selesai, kami akan sepenuhnya meninjau tanggapan dari staf dan praktisi kesehatan untuk memahami manfaatnya."
Kebijakan tersebut mengikuti kritik pada tahun 2019 tentang grafiti yang dilukis di dinding untuk menenangkan narapidana di pusat tahanan di London Pusat.
Petugas tahanan di lapas Hertfordshire juga memberikan bola kepada narapidana di sel untuk menghilangkan stres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif