Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa imbas dari korupsi proyek Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), salah satunya bisa mengakibatkan bencana alam. Dalam kasus kasus suap proyek CSRT pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 2015, KPK telah menetapkan tersangka baru.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pengadaan citra satelit sangat penting di sebuah negara untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia.
"Foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Alex menyebut sudah sepatutnya pengadaan CSRT dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Salah satu dampak pelanggaran tata ruang wilayah adalah bencana alam seperti yang saat ini terjadi di mana-mana. Lahan yang seharusnya menjadi tangkapan air malah rusak akibat pertambangan dan permukiman," ujar Alex,
Alex menuturkan pengadaan CSRT sebetulnya sangat diperlukan di Indonesia karena bisa mendeteksi bila terjadinya bencana alam.
"Foto citra satelit yang beresolusi tinggi bisa digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang wilayah, termasuk pertambangan dan permukiman bisa lebih mempertimbangkan kondisi lingkungan sehingga meminimalisir bencana alam," ungkap Alex.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Komisaris Utama PT. Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari (LRS) sebagai tersangka baru.
Lissa dijerat KPK berdasarkan hasil dari pengembangan dari tersangka sebelumnya yakni, eks Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono; dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muchamad Muclis.
Baca Juga: Suap Proyek CSRT, Bos Ametis Indegeo Lissa Rukmi Utari Ditahan KPK
Alex pun menjelaskan kontruksi perkara hingga Lissa ditetapkan tersangka. Kasus ini berawal pada 2015 saat proyek tersebut berjalan. Di mana dua tersangka Priyadi dan Muchlis melakukan pertemuan terhadap Lissa. Dimana perusahaan Lissa sebagai pemenang tender dalam pengerjaan proyek CSRT dengan total anggaran sebesar Rp 187 Miliar.
"Pertemuan diantaranya dengan bersepakat merekayasa penyusunan berbagai berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT dengan “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT itu," ungkap Alex.
Dalam kasus korupsi ini, para tersangka dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,1 milar.
Lissa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa