Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove secara virtual, Senin (25/1/2021). Luhut menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 150.000 hektar pada 2021.
Program rehabilitasi mangrove itu dilakukan agar peraturan presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 dengan target seluas 600.000 hektare yang akan dilaksanakan pada sembilan provinsi sepanjang 2021 hingga 2024.
Target 150.000 hektare itu dilakukan terhadap provinsi usulan yang memenuhi kriteria meliputi lahan kritis, daerah yang rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai, serta memiliki Pelabuhan Green Port atau CSR perusahaan.
Untuk saat ini, ketersediaan luasan lahan kritis mangrove di tahun 2021 seluas 182.313 hektare.
Mengacu pada data tersebut, Menko Luhut menegaskan perlunya one map mangrove supaya tidak terjadi tumpang tindih atau klaom berganda dalam pendataan lokasi.
Terkait strategi pendanaan rehabilitasi mangrove 2021, 84 persen akan bersumber dari APBN termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 16 persen sisanya berasal dari non-APBN.
Namun di tahun-tahun berikutnya alokasi APBN akan berkurang dan digantikan dengan non-APBN salah satu di antaranya melalui dukungan mitra strategis dan organisasi internasional seperti World Bank.
Luhut kemudian menyampaikan bahwa untuk mendukung program rehabilitasi mangrove, akan dilakukan persemaian dalam skala besar.
"Kita lakukan persemaian mangrove skala besar sesuai arahan Presiden. Juga persemaian mangrove yang ada di Mangrove Center serta penyediaan propagul atau bibit mangrove oleh masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Kawasan Konservasi Mangrove Pariaman, KKP: Bisa Jadi Wisata Ilmiah
Guna melancarkan program rehabilitasi mangrove ini, Luhut menyampaikan bahwa diperlukan juga kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah.
"Kita minta Kemendagri untuk mengoordinasikan supaya provinsi, kabupaten, ikut juga membantu pemeliharaan dari mangrove ini dan mereka juga akan mendapat buahnya dari program ini karena itu menciptakan lapangan kerja," tambahnya.
Lebih lanjut, Luhut juga membahas potensi carbon credit yang dapat dioptimalkan melalui program rehabilitasi mangrove. Dengan begitu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk dijadikan pilot project carbon trading dan sedang dipersiapkan regulasi yang akan mengatur terkait kegiatan perdagangan karbon.
Mengenai hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa program tersebut dinilai sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi perhatian internasional karena akan berpengaruh pada agenda perubahan iklim atau climate change.
"Berita gembiranya climate change Indonesia sudah di kategori medium. Kita itu sedikit lagi jadi negara yang baik untuk contoh climate change yang bagus," ungkap Menteri Siti.
"Tadi ada arahan Pak Menko untuk one map mangrove, kami sudah ada datanya per provinsi dan petanya juga sudah ada tinggal ambil saja," tambahnya.
Berita Terkait
-
Agenda Kerja Perdana Luhut di PASI: Persiapan Olimpiade Tokyo
-
Terpilih Secara Aklamasi, Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Jadi Ketum PB PASI
-
Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Pimpin PB PASI Periode 2021-2025
-
BRGM Tetap Jadikan Sumsel Prioritas Restorasi Gambut
-
Menko Luhut akan Kunjungi Lampung, Ini Tempat yang Didatangi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu