- Bupati Aceh Tamiang memaparkan dampak masif banjir bandang pada rapat Satgas DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
- Total 4.839 rumah dilaporkan hilang akibat banjir, dengan kebutuhan hunian tetap mencapai sekitar 15.000 unit.
- Pemkab Aceh Tamiang telah menyiapkan lahan relokasi dan menyurati 14 perusahaan HGU untuk pembangunan Huntara/Huntap.
Suara.com - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, memaparkan data kerusakan rumah yang sangat masif akibat banjir bandang dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Ia menekankan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan data yang terus diperbarui, ribuan rumah warga dilaporkan hilang, terutama pemukiman yang berada di sepanjang bantaran sungai.
"Rumah yang hilang di Aceh Tamiang, hitungan kami masih dinamis, sebanyak 4.839 rumah. Yang hilang. Jadi ini ada di beberapa kampung atau berbagai desa memang betul hilang, terutama yang di pinggir sungai," kata Bupati Aceh Tamiang di hadapan Pimpinan DPR RI dan jajaran kementerian dalam rapat.
Selain rumah yang hilang, Armia merinci kerusakan lainnya: 8.509 rumah rusak berat, 9.366 rusak sedang, dan 15.174 rusak ringan.
Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah bergerak cepat menyiapkan lahan untuk relokasi dan pembangunan hunian bagi para korban.
"Kami sudah menyiapkan untuk pembangunan huntara dan huntap. Baik itu tanah yang merupakan aset pemerintah daerah. Kami juga sudah menyurati beberapa perusahaan HGU. Ada 14 perusahaan HGU yang kami mintakan untuk bisa dilepaskan sebagai tempat nantinya akan dibangunkan huntara atau huntat," jelasnya.
Langkah menyurati 14 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan lahan yang cukup untuk menampung warga terdampak.
Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, total kebutuhan hunian baru mencapai angka yang cukup besar.
Baca Juga: Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
"Karena hasil perhitungan kami lebih kurang itu 15.000 huntat yang kami butuhkan di Aceh Tamiang," tegasnya.
Armia berharap usulan penyediaan lahan dari area HGU dan rencana pembangunan Huntara/Huntap ini mendapat dukungan penuh dari Satgas DPR RI serta kementerian terkait, mengingat ribuan warga saat ini sangat bergantung pada kecepatan pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak pascabencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah