Suara.com - Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan saat ini sudah ada tujuh calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019.
Tujuh calon tersangka itu merupkan hasil dari pemeriksaan sebanyak 18 orang saksi. Bahkan, lanjut Burhanuddin, penambahan jumlah calon tersangka masih memungkinkan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Sudah 7 orang calon tersangka dan masih bisa berkembang lagi karena sedang dilakukan pendalaman," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Namun Burhanuddin enggan menyebutkan siapa saja ketujuh calon tersangka tersebut.
"Belum bisa kami sampaikan nama nama tersangkanya," kata Burhanuddin.
Periksa Sekretaris Benny Tjokro
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Benny Tjokrosaputro yang berinisial JI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).
Tak hanya JI, jaksa penyidik juga meminta keterangan tiga orang lainnya yakni J selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/ Karyawan Benny Tjokrosaputro, RM selaku Admin dan Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro serta SJS selaku pengusaha. Mereka diperiksa sebagai saksi.
"Ada empat saksi (yang diperiksa) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditulis Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama
Para saksi diminta keterangan oleh jaksa penyidik guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019. Sprindik ini keluar setelah Mabes Polri menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.
"Iya, sprindik (kasus dugaan korupsi Asabri) telah diterbitkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus.
Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT. Asabri.
Leonard menjelaskan dalam kasus ini diketahui selama tahun 2012 hingga 2019, PT. Asabri telah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi Asabri dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
-
Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Korupsi PT Asabri
-
Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama
-
Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi
-
Tegas! Jaksa Agung Bakal Tindak Anggota yang Masih Aktif di FPI
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!