News / Nasional
Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB
Prosesi pernikahan di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan mahar bibit pohon mangga. [Kemenag]
Baca 10 detik
  • Abi Yahya memberikan mahar bibit pohon mangga kepada Aprilia saat pernikahan di Desa Woro, Rembang, 11 April 2026.
  • Pemberian mahar bibit pohon tersebut resmi tercatat dalam buku nikah bersama seperangkat alat salat dan uang tunai.
  • Inisiatif ini merupakan bagian dari program Ekoteologi Kemenag Rembang untuk mendukung kelestarian alam bagi generasi masa depan.

Suara.com - Prosesi pernikahan di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/4/2026) berlangsung dengan mahar yang tidak biasa.

Mempelai pria, Abi Yahya Bunaya Sulthon, memberikan bibit pohon mangga kepada mempelai wanita, Aprilia Siti Nuraini.

Akad nikah dan penyerahan mahar dipandu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kragan, M. Ali Akhyar. Prosesi berlangsung khidmat, sementara Aprilia tampak terharu saat menerima mahar tersebut.

Aprilia menerima bibit pohon mangga sembari mencium tangan mempelai pria. Pilihan mahar ini menarik perhatian para tamu undangan yang hadir.

Abi mengatakan, mahar berupa bibit pohon mangga memiliki makna tersendiri bagi dirinya.

"Kami ingin pohon mangga ini tumbuh bersama kami dan menjadi saksi kami dalam membangun rumah tangga, bahkan hingga tumbuh bersama anak-anak kami," kata Abi dalam keterangan Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Mahar bibit pohon mangga itu dianggap sah dan tercatat dalam buku nikah beserta dengan mahar lainnya. Kepala KUA Kragan Moh Ali Akhyar menyampaikan kalau Abi memberikan tiga jenis mahar kepada Aprilia.

"Maharnya yaitu berupa seperangkat alat sholat, sejumlah uang tunai, dan bibit pohon mangga. Mahar itu tertulis di buku Nikah, termasuk bibit pohon mangga," ungkap Ali.

Peristiwa serupa disebut bukan yang pertama terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, seorang mempelai pria asal Pati juga memberikan mahar berupa sepasang bibit pohon mangga kepada pasangannya di Kecamatan Kaliori.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional

Penanaman bibit pohon sebagai bagian dari pernikahan disebut berkaitan dengan program yang dijalankan Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Ekoteologi yang dijalankan melalui program MELATI.

"Kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada pasangan pengantin yang telah menjadikan pohon sebagai mahar, atau sebagai simbol pernikahan mereka. Semoga menjadi amal dan wakaf untuk kelestarian alam dan nasib anak cucu kita kelak," pungkas Mukson.

Load More