- Abi Yahya memberikan mahar bibit pohon mangga kepada Aprilia saat pernikahan di Desa Woro, Rembang, 11 April 2026.
- Pemberian mahar bibit pohon tersebut resmi tercatat dalam buku nikah bersama seperangkat alat salat dan uang tunai.
- Inisiatif ini merupakan bagian dari program Ekoteologi Kemenag Rembang untuk mendukung kelestarian alam bagi generasi masa depan.
Suara.com - Prosesi pernikahan di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/4/2026) berlangsung dengan mahar yang tidak biasa.
Mempelai pria, Abi Yahya Bunaya Sulthon, memberikan bibit pohon mangga kepada mempelai wanita, Aprilia Siti Nuraini.
Akad nikah dan penyerahan mahar dipandu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kragan, M. Ali Akhyar. Prosesi berlangsung khidmat, sementara Aprilia tampak terharu saat menerima mahar tersebut.
Aprilia menerima bibit pohon mangga sembari mencium tangan mempelai pria. Pilihan mahar ini menarik perhatian para tamu undangan yang hadir.
Abi mengatakan, mahar berupa bibit pohon mangga memiliki makna tersendiri bagi dirinya.
"Kami ingin pohon mangga ini tumbuh bersama kami dan menjadi saksi kami dalam membangun rumah tangga, bahkan hingga tumbuh bersama anak-anak kami," kata Abi dalam keterangan Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Mahar bibit pohon mangga itu dianggap sah dan tercatat dalam buku nikah beserta dengan mahar lainnya. Kepala KUA Kragan Moh Ali Akhyar menyampaikan kalau Abi memberikan tiga jenis mahar kepada Aprilia.
"Maharnya yaitu berupa seperangkat alat sholat, sejumlah uang tunai, dan bibit pohon mangga. Mahar itu tertulis di buku Nikah, termasuk bibit pohon mangga," ungkap Ali.
Peristiwa serupa disebut bukan yang pertama terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, seorang mempelai pria asal Pati juga memberikan mahar berupa sepasang bibit pohon mangga kepada pasangannya di Kecamatan Kaliori.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
Penanaman bibit pohon sebagai bagian dari pernikahan disebut berkaitan dengan program yang dijalankan Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Ekoteologi yang dijalankan melalui program MELATI.
"Kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada pasangan pengantin yang telah menjadikan pohon sebagai mahar, atau sebagai simbol pernikahan mereka. Semoga menjadi amal dan wakaf untuk kelestarian alam dan nasib anak cucu kita kelak," pungkas Mukson.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi