Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyebaran virus corona di Rutan KPK akibat banyaknya tahanan yang berobat keluar rumah tahanan.
Plt Kepala Rumah Tahanan KPK Ristanta menegaskan pihaknya telah melakukan protokol kesehatan cukup ketat dalam meminimalisir penyebaran covid-19 dilingkungan Rutan KPK.
"Sayangnya, meski sudah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kunjungan yang ketat, KPK tidak bisa mencegah penularan virus corona terhadap para tahanan. Sebab, KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," kata Ristanta, Selasa (26/1/2021).
Menurut Ristanta, sejak virus asal Wuhan, Tiongkok ini masuk Indonesia, KPK telah menyesuaikan beberapa kebijakan di rumah tahanan. Apalagi, para keluarga tahanan bisa mengirimkan vitamin dan suplemen setiap hari. Dan, jam olahraa yang wajib diikuti para tahanan KPK juga telah diperpanjang.
"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat membuat pertemuan tatap muka harus dibatasi, bahkan dilarang. Semua demi menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus corona," ungkap Ristanta.
Ristanta pun memastikan pihaknya tetap memenuhi sejumlah hak para tahanan. Lembaga antirasuah juga tak mengurangi waktu pertemuan tahanan dan keluarga yang bisa berlangsung setiap Selasa dan Kamis.
"Termasuk pertemuan dengan kuasa hukum yang tetap bisa dilakukan setiap hari. KPK hanya mengubah metode pertemuan melalui aplikasi Zoom," ucap Ristanta.
Untuk tahanan baru, kata Ristanta, KPK tak pernah absen melakukan protokol kesehatan. Caranya, KPK selalu melakukan dua kali tes kesehatan sebelum dan sesudah isolasi mandiri selama 14 hari.
"Sebelum tahanan baru bergabung dengan tahanan lain," tutup Ristanta.
Baca Juga: Pengamanan Khusus, Tahanan KPK Diisolasi di Lantai 30 RSD Wisma Atlet
Untuk diketahui, total tahanan yang kini masih menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri di RS Wisma Atlet sebanyak 14 tahanan. Sebelumnya, ada 20 tahanan KPK yang telah terpapar covid-19. Untuk enam orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rutan KPK.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS