Suara.com - Staf Ahli menteri di Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Corona. Keterangan itu disampaikan Restu setelah rampung diperiksa sebagai sakti dalam kasus bansos yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Restu mengaku dicecar penyidik KPK seputar tugas dan fungsi kerjanya sebagai staf ahli di Kemensos.
"Ditanya tentang saya saja selama ini seperti apa di Kemensosnya. Jadi, lebih banyak ke umum saja, tentang apa-apa saja yang terkait dengan saya," ucap Restu di Lobi Gedung Mwrah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Restu juga mengaku sempat ditanya-tanya oleh penyidik KPK, apakah mengetahui soal mekanisme pengadaan hingga penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek yang berujung rasuah. Namun, Restu tak mau menceritakan secara rinci soal materi pernyataan itu kepada awak media.
"Apakah saya terkait dengan pengadaan atau yang lain-lain, banyak pertanyaan sudah saya jawab nanti kalau detailnya silakan ke penyidik KPK," kata dia.
Meski begitu, Restu mengklaim tak mengetahui perihal kasus korupsi bansos yang kekinian tengah ditangani KPK. Alasannya karen berbeda direktorat dengan yang mengurus bansos Corona.
"Saya di direktorat pemberdayaan sosial, jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," ucap Restu
Restu pun mengaku kooperatif menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ya, saya jawab. Mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," tutup Restu
Baca Juga: KPK Buka Peluang Telisik 'Madam' di Kasus Bansos Corona Eks Mensos Juliari
Restu hari ini dijadwalkan pemeriksaan, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Kemensos RI Adi Wiyono (AW).
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Usut Aliran Uang Tersangka Pemeras Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa Staf Ahli Era Cak Imin
-
Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani
-
Sepak Terjang Desainer Didiet Maulana, Kini Siap Bantu UMKM Kerajinan Indonesia Naik Level
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?