Suara.com - Presiden Joko Widodo sampai artis Raffi Ahmad mengatakan tidak merasakan sakit setelah disuntik vaksin Sinovac tahap kedua yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Orang-orang yang menjalani vaksinasi kedua tersebut adalah mereka yang sudah menjalani vaksinasi tahap pertama pada 13 Januari 2021.
Mereka, antara lain Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi COVID-19 Reisa Broto Asmoro, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani Perkasa hingga pesohor Raffi Ahmad.
"Setelah divaksin seperti vaksinasi yang pertama, Dulu hanya sedikit pegal, sekarang nggak. Waktu disuntik yang vaksinasi pertama nggak terasa, tadi terasa dikit. Itu saja bedanya," kata Presiden Jokowi setelah disuntik vaksin Sinovac.
Petugas yang menyuntikkan vaksin adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib, sama seperti pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama 13 Januari 2021.
"Yang dirasakan sama seperti yang pertama, seperti digigit semut, alhamdulilah semua lancar," kata Raffi Ahmad seusai menjalani vaksinasi.
Raffi mengaku hanya merasa sedikit mengantuk dan pegal.
"Ngantuk sedikit dan pegal-pegal, tidak usah takut, kita sudah vaksin. Alhamdulillah sehat, karena vaksin salah satu senjata kita untuk sehat dan kuat," kata Raffi.
Raffi meminta masyarakat percaya dengan program vaksinasi yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Baca Juga: Akibat Ini, Wakil Bupati dan Sekda Situbondo Gagal Disuntik Vaksin Covid-19
"Pesan untuk semua ayo jangan takut vaksin, tetap semangat, Presiden saja sudah vaksin, pemerintah akan lakukan yang terbaik," kata Raffi.
Sama halnya dengan prosedur vaksinasi sebelumnya, setiap peserta vaksinasi lebih dahulu melakukan sejumlah tahapan, yaitu tahap penapisan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah dan pemeriksaan riwayat kesehatan untuk memastikan penerima vaksin berada dalam kondisi prima dan layak mengikuti vaksinasi untuk dosis kedua ini.
Berita Terkait
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Beda Reaksi Raffi Ahmad Dapat Kado dari Nagita Slavina vs Gading Marten, Ada yang Diprotes Rafathar
-
Tolak Rumah dari Raffi Ahmad, Fahmi Bo Mantap Pilih Hadiah Gratis Tinggal di Kontrakan 2 Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir