Suara.com - Rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk Mahakamah Agung terhadap Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto dihentikan. Sebabnya, Komisi III menduga makalah milik Triyono hasil plagiat.
Dugaan itu terungkap melalui Anggota Komisi III Fraksi PDIP Ichsan Soelistio yang membandingkan makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedua makalah tersebut sama-sama membahas tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Saya melihat di dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak. Halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung dan seterusnya. Di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal ini pak yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi," kata Ichsan dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (27/1/2021).
"Demikian pun di paragraf berikutnya di halaman dua, paragraf dua mirip sekali hanya satu dua kata tadi yang saya pelajari berbeda dengan yang tulis Rio dan Syofyan di halaman 11-12 nya," sambung Ichsan.
Ichan juga menyoroti cara penulisan makalah Triyono, "Bapak gelar udah banyak sekali pak, jadi tidak perlu diajarkan, meng-quote atau mengngutuip ini kan harus ada catatan kakinya pak. Jadi karena bapak tidak mengutip ini saya lihat bapak plagiat."
Menanggapi dugaan palgiat, Triyono memberikan pembelaan. Ia mengatakan makalah yang ia tulis untuk bahan fit and proper test merupakan makalah serupa yang pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami pak di Mahakamah Konstitusi. Jadi kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan apa kedudukan banyak ditulis sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," kata Triyono.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa memandang sepanjang kesamaan terdapat dari cara berpikir hal itu tidak masalah. Namun jika identik terdapat kesamaan dalam penulisan maka kuat dugaan makalah tersebut hasil plagiat.
Namun, Triyono membantah pernah membaca atau mencari jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.
Baca Juga: Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
Mendengar pengakuan Triyono, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meminta Ichsan memberi tahu kapan jurnal Rio dan Sofyan terbit kemudian dibandingjan dengan makalah Triyono saat di MK. Hasilnya diketahui jurnal tersebut terbit lebih dahulu pada Februati 2017, sedangan tulisan Triyono pada 2020.
"Nah itu sudah lebih dahulu pak, mungkin waktu di MK bapak juga plagiat, mungkin. Karena sama semua kami mohon dijelaskan sejelas-jelasnya pak, bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat ya saya izin pimpinan mungkin bisa distop saja rapat ini," kata Adies.
Sebelum menyetop rapat, Desmond meminta Ichsan membacakan dan membandingkan kalimat di jurnal dan makalah yang identik. Desmond sekaligus mengimbau Troyono untuk jujur.
"Oke kalau demikian. Jadi itu patut diduga karena patut diduga tolong ini rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," katanya.
Desmond selanjutnya meminta Triyono membaca dan menandatangi secarik kertas.
"Sebagai pimpinan mengambil keputusan untuk Pak Triyono sampai di sini. Silakan fraksi-fraksi di Komisi III mengambil keputusan layak atau tidak layak (Triyono)," ujar Desmond.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka