Suara.com - Rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk Mahakamah Agung terhadap Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto dihentikan. Sebabnya, Komisi III menduga makalah milik Triyono hasil plagiat.
Dugaan itu terungkap melalui Anggota Komisi III Fraksi PDIP Ichsan Soelistio yang membandingkan makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedua makalah tersebut sama-sama membahas tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Saya melihat di dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak. Halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung dan seterusnya. Di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal ini pak yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi," kata Ichsan dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (27/1/2021).
"Demikian pun di paragraf berikutnya di halaman dua, paragraf dua mirip sekali hanya satu dua kata tadi yang saya pelajari berbeda dengan yang tulis Rio dan Syofyan di halaman 11-12 nya," sambung Ichsan.
Ichan juga menyoroti cara penulisan makalah Triyono, "Bapak gelar udah banyak sekali pak, jadi tidak perlu diajarkan, meng-quote atau mengngutuip ini kan harus ada catatan kakinya pak. Jadi karena bapak tidak mengutip ini saya lihat bapak plagiat."
Menanggapi dugaan palgiat, Triyono memberikan pembelaan. Ia mengatakan makalah yang ia tulis untuk bahan fit and proper test merupakan makalah serupa yang pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami pak di Mahakamah Konstitusi. Jadi kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan apa kedudukan banyak ditulis sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," kata Triyono.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa memandang sepanjang kesamaan terdapat dari cara berpikir hal itu tidak masalah. Namun jika identik terdapat kesamaan dalam penulisan maka kuat dugaan makalah tersebut hasil plagiat.
Namun, Triyono membantah pernah membaca atau mencari jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.
Baca Juga: Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
Mendengar pengakuan Triyono, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meminta Ichsan memberi tahu kapan jurnal Rio dan Sofyan terbit kemudian dibandingjan dengan makalah Triyono saat di MK. Hasilnya diketahui jurnal tersebut terbit lebih dahulu pada Februati 2017, sedangan tulisan Triyono pada 2020.
"Nah itu sudah lebih dahulu pak, mungkin waktu di MK bapak juga plagiat, mungkin. Karena sama semua kami mohon dijelaskan sejelas-jelasnya pak, bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat ya saya izin pimpinan mungkin bisa distop saja rapat ini," kata Adies.
Sebelum menyetop rapat, Desmond meminta Ichsan membacakan dan membandingkan kalimat di jurnal dan makalah yang identik. Desmond sekaligus mengimbau Troyono untuk jujur.
"Oke kalau demikian. Jadi itu patut diduga karena patut diduga tolong ini rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," katanya.
Desmond selanjutnya meminta Triyono membaca dan menandatangi secarik kertas.
"Sebagai pimpinan mengambil keputusan untuk Pak Triyono sampai di sini. Silakan fraksi-fraksi di Komisi III mengambil keputusan layak atau tidak layak (Triyono)," ujar Desmond.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun