Suara.com - Rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc untuk Mahakamah Agung terhadap Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto dihentikan. Sebabnya, Komisi III menduga makalah milik Triyono hasil plagiat.
Dugaan itu terungkap melalui Anggota Komisi III Fraksi PDIP Ichsan Soelistio yang membandingkan makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedua makalah tersebut sama-sama membahas tentang eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Saya melihat di dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak. Halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung dan seterusnya. Di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal ini pak yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi," kata Ichsan dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (27/1/2021).
"Demikian pun di paragraf berikutnya di halaman dua, paragraf dua mirip sekali hanya satu dua kata tadi yang saya pelajari berbeda dengan yang tulis Rio dan Syofyan di halaman 11-12 nya," sambung Ichsan.
Ichan juga menyoroti cara penulisan makalah Triyono, "Bapak gelar udah banyak sekali pak, jadi tidak perlu diajarkan, meng-quote atau mengngutuip ini kan harus ada catatan kakinya pak. Jadi karena bapak tidak mengutip ini saya lihat bapak plagiat."
Menanggapi dugaan palgiat, Triyono memberikan pembelaan. Ia mengatakan makalah yang ia tulis untuk bahan fit and proper test merupakan makalah serupa yang pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi.
"Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami pak di Mahakamah Konstitusi. Jadi kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan apa kedudukan banyak ditulis sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," kata Triyono.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa memandang sepanjang kesamaan terdapat dari cara berpikir hal itu tidak masalah. Namun jika identik terdapat kesamaan dalam penulisan maka kuat dugaan makalah tersebut hasil plagiat.
Namun, Triyono membantah pernah membaca atau mencari jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.
Baca Juga: Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
Mendengar pengakuan Triyono, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meminta Ichsan memberi tahu kapan jurnal Rio dan Sofyan terbit kemudian dibandingjan dengan makalah Triyono saat di MK. Hasilnya diketahui jurnal tersebut terbit lebih dahulu pada Februati 2017, sedangan tulisan Triyono pada 2020.
"Nah itu sudah lebih dahulu pak, mungkin waktu di MK bapak juga plagiat, mungkin. Karena sama semua kami mohon dijelaskan sejelas-jelasnya pak, bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat ya saya izin pimpinan mungkin bisa distop saja rapat ini," kata Adies.
Sebelum menyetop rapat, Desmond meminta Ichsan membacakan dan membandingkan kalimat di jurnal dan makalah yang identik. Desmond sekaligus mengimbau Troyono untuk jujur.
"Oke kalau demikian. Jadi itu patut diduga karena patut diduga tolong ini rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," katanya.
Desmond selanjutnya meminta Triyono membaca dan menandatangi secarik kertas.
"Sebagai pimpinan mengambil keputusan untuk Pak Triyono sampai di sini. Silakan fraksi-fraksi di Komisi III mengambil keputusan layak atau tidak layak (Triyono)," ujar Desmond.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel