Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui belum bayar sejumlah tagihan klaim dari rumah sakit untuk biaya perawatan pasien Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir yang dikeluhkan sejumlah rumah sakit swasta.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan alasan pemerintah belum membayar antara lain sempat tertunda karena tutup buku akhir tahun 2020 dan anggaran 2021 yang belum turun dari Kementerian Keuangan.
"Akhir Desember memang ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan karena sudah akhir tahun Kementerian Keuangan itu sudah tutup buku. Januari ini memang kita belum melakukan pembayaran karena anggaran yang akan kita ajukan ini masih berproses di Kementerian Keuangan atau belum cair," kata Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, dia menyebut ada sejumlah permasalahan dokumen dalam proses verifikasi klaim dari rumah sakit yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Ada kasus yang tidak sesuai dengan klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan dan aturan yang kita pegang, maka itu kadang-kadang terjadi penundaan pembayaran," ucapnya.
Kadir memaparkan sejauh ini pihaknya sudah membayar sekitar Rp 15 triliun untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di Indonesia.
"Sampai sekarang ini total yang sudah kita bayarkan 14.526.658.000, hampir 15 triliun sebenarnya sejak maret sampai saat ini untuk sekitar 1.683 rumah sakit, kita sudah bayarkan," ungkapnya.
Abdul Kadir berjanji jika dana dari Kementerian Kesehatan sudah turun, maka seluruh klaim akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Jadi kepada seluruh dirut rumah sakit kita akan segera melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari kementerian keuangan," tegasnya.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 gratis ditanggung pemerintah, baik di rumah sakit rujukan pemerintah maupun rumah sakit swasta terhadap semua pasien atau tidak hanya untuk anggota BPJS Kesehatan.
Meski biaya rawat Covid-19 ditanggung pemerintah, masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Berita Terkait
-
Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah
-
Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19
-
Satu Juta Kasus Covid-19 Indonesia, Kemenkes: Rumah Sakit Kritis!
-
Link Download Aplikasi Cek Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk Pasien Corona
-
Pengangkutan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Terkendala Akses Jalan
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan