Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui belum bayar sejumlah tagihan klaim dari rumah sakit untuk biaya perawatan pasien Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir yang dikeluhkan sejumlah rumah sakit swasta.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan alasan pemerintah belum membayar antara lain sempat tertunda karena tutup buku akhir tahun 2020 dan anggaran 2021 yang belum turun dari Kementerian Keuangan.
"Akhir Desember memang ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan karena sudah akhir tahun Kementerian Keuangan itu sudah tutup buku. Januari ini memang kita belum melakukan pembayaran karena anggaran yang akan kita ajukan ini masih berproses di Kementerian Keuangan atau belum cair," kata Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, dia menyebut ada sejumlah permasalahan dokumen dalam proses verifikasi klaim dari rumah sakit yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Ada kasus yang tidak sesuai dengan klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan dan aturan yang kita pegang, maka itu kadang-kadang terjadi penundaan pembayaran," ucapnya.
Kadir memaparkan sejauh ini pihaknya sudah membayar sekitar Rp 15 triliun untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di Indonesia.
"Sampai sekarang ini total yang sudah kita bayarkan 14.526.658.000, hampir 15 triliun sebenarnya sejak maret sampai saat ini untuk sekitar 1.683 rumah sakit, kita sudah bayarkan," ungkapnya.
Abdul Kadir berjanji jika dana dari Kementerian Kesehatan sudah turun, maka seluruh klaim akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Jadi kepada seluruh dirut rumah sakit kita akan segera melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari kementerian keuangan," tegasnya.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 gratis ditanggung pemerintah, baik di rumah sakit rujukan pemerintah maupun rumah sakit swasta terhadap semua pasien atau tidak hanya untuk anggota BPJS Kesehatan.
Meski biaya rawat Covid-19 ditanggung pemerintah, masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Berita Terkait
-
Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah
-
Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19
-
Satu Juta Kasus Covid-19 Indonesia, Kemenkes: Rumah Sakit Kritis!
-
Link Download Aplikasi Cek Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk Pasien Corona
-
Pengangkutan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Terkendala Akses Jalan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!