Suara.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Indonesia sudah kritis akibat lonjakan kasus.
Abdul mengatakan dari total 970 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia saat ini sudah terisi 63,66 persen, bahkan sempat di atas 70 persen pada pekan kedua Januari 2021.
“Ini ada masalah kita. Karena baseline BOR kita itu sudah pada posisi 70-75 persen. Sehingga dengan kenaikan 20 persen kasus, maka ini kita tentunya berada pada titik kritis,” ungkap Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Dia menyebut kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas dan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.
“Tentunya kita sangat-sangat prihatin, karena kita pada titik kritis, di mana kenaikan kasus secara eksponensial tidak bisa diikuti dengan tingkat tempat tidur di rumah sakit rujukan kita, maka akan banyak yang tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Dia membandingkan lonjakan kasus awal tahun ini jauh lebih tinggi ketimbang lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang Juli dan September 2020 lalu.
"Pada libur panjang Juli dan September belum ada masalah karena jumlah kenaikan kasus masih bisa diimbangi oleh jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Karena pada saat itu BOR kita pada posisi 50-55 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di lima provinsi di Indonesia sudah berada di atas 70 persen akibat lonjakan kasus positif corona.
Kelima provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta (84 persen), Banten (77 persen), DI Yogyakarta (76 persen), Jawa Barat (72 persen), dan Bali (70 persen).
Baca Juga: Gara-gara Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta, Rupiah Jadi Loyo
Kemudian ada 11 provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukannya di atas 50 persen.
11 Provinsi itu antara lain: Jawa Timur (66 persen), Kalimantan Timur (66 persen), Sulawesi Barat (65 persen), Sulawesi Tengah (64 persen), Lampung (64 persen), Jawa Tengah (62 persen), Kalimantan Selatan (53 persen), Sulawesi Utara (53 persen), Sulawesi Selatan (52 persen), Nusa Tenggara Barat (52 persen), dan Sumatera Utara (51 persen).
Berita Terkait
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai