Suara.com - Tren penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional setiap hari mencapai 10 ribu orang dan sejak Selasa (26/1/2021), Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara dengan jumlah kasus positif melewati satu juta.
Pemerintah mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena tanpa dukungan mereka mustahil pandemi bisa diatasi dengan lebih cepat.
Di Kota Surabaya, sedikitnya dua kantor perusahaan swasta yang kini menerapkan sanksi denda Rp250 ribu bagi karyawan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febriadhitya Prajatara mengapresiasi kebijakan Kantor Graha Bukopin di Jalan Panglima Sudirman dan Kantor Sinar Mas Land Plaza di Jalan Pemuda yang menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar prokes.
"Jadi, mereka membuat peraturan sendiri, dan itu saya kira sangat bagus," katanya.
Satgas terus melakukan asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 di berbagai perkantoran, baik perkantoran pemerintahan maupun swasta.
Asesmen untuk melihat langsung pelaksanaan prokes sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Febriadhitya mengatakan total hingga saat ini sudah ada 135 perkantoran baik swasta maupun pemerintah yang sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya. Terakhir asesmen dilakukan di Kantor Graha Bukopin dan Sinar Mas Land Plaza pada Rabu (27/1/2021).
"Secara keseluruhan protokol kesehatannya sudah bagus," ujar Febriadhitya yang juga menjabat kepala humas Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dua Warga Kuantan Singingi Riau Dirawat
Ia menjelaskan ada beberapa poin dalam asesmen yakni mulai ketersediaan cairan pembersih tangan, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai yang bekerja di rumah atau work from home 75 persen, pegawai bekerja di kantor atau work from office 25 persen sesuai dengan aturan PPKM dan beberapa aturan lainnya.
"Bahkan, saat itu kami tidak hanya sekadar melihat-lihat saja, tapi juga memberikan pemahaman kepada satgas perkantoran itu dalam melakukan pengaturan kapasitas ruangan. Jadi, ruangannya itu diukur berapa meter persegi, kemudian baru bisa ditentukan dalam satu ruangan itu harus diisi oleh berapa orang, kami beri pengetahuan itu juga," katanya.
Febri juga memastikan bahwa pada saat asesmen itu, pihaknya juga sudah memberikan beberapa masukan, termasuk masukan untuk memberikan tempelan di setiap ruangan.
Artinya, ketika sudah dilakukan pengukuran kapasitas ruangan dan sudah diketahui berapa kapasitas maksimal ruangan tersebut, lalu kapasitas ruangan tersebut dituangkan dalam sebuah kertas dan ditempelkan di ruangan itu.
"Sehingga diharapkan ketika melihat tempelan itu, orang sudah bisa mentaati," ujarnya.
Febri juga menjelaskan bahwa setelah kantor tersebut dilakukan asesmen, maka nantinya akan diberikan surat rekomendasi oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Terutama terkait dengan beberapa protokol kesehatan yang mungkin harus diperbaiki dan disempurnakan.
"Nanti teman-teman satgas yang akan memberi rekomendasi ini," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Surabaya Domino Tournament 2026 jadi Ajang Atlet Berebut Prestasi
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?