Suara.com - Sengketa kepemilikan tanah Eigendom Verponding (EV) yang diklaim sebagai aset PT Pertamina di wilayah tiga kecamatan Kota Surabaya akhirnya menemui titik terang. Ini setelah permasalahan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Wakil Wali Kota Armuji hadir secara langsung mendampingi warga dalam forum RDP tersebut. Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Surabaya juga turut hadir untuk mengawal proses hingga ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung jalannya rapat. RDP dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, serta sejumlah instansi terkait. Di antaranya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Surabaya I, dan perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengatakan, permasalahan yang dilaporkan adalah klaim PT Pertamina kepada Kantah Surabaya I atas tanah EV 1305 seluas 134 hektar dan EV 1278 seluas 220,4 hektar di wilayah tiga kecamatan Surabaya.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Dukuh Pakis, Sawahan, dan Wonokromo, yang didalamnya terdapat lima kelurahan, yaitu Dukuh Pakis, Gunung Sari, Dukuh Kupang, Pakis, dan Sawunggaling.
"Dengan adanya surat tersebut, Kantor Pertanahan Surabaya I melakukan pemblokiran sejak tahun 2010 dalam hal kepengurusan administrasi pertanahan. Sehingga warga yang mempunyai sertifikat hak milik tidak bisa melakukan balik nama dan proses hukum lainnya,” kata Rifqinizamy saat memimpin RDP di Komisi II DPR RI pada Selasa (18/11/2025).
Rifqinizamy menyebut, warga yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak bisa memperpanjang atau meningkatkan haknya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan warga yang hanya memiliki surat persaksian tidak dapat mengurus administrasi pertanahan menjadi SHM atau SHGB.
"Dari penjelasan Koordinator FATWA, ada sekitar 12.500 dokumen (persil) yang diajukan ke BPN tidak bisa ditindaklanjuti karena tanah atau objek tersebut semuanya dicatat sebagai aset milik PT Pertamina," ujarnya.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian masalah ini. Ia menilai regulasi pemblokiran dan pelayanan pertanahan di daerah perlu dibenahi.
Baca Juga: Daftar PO Bus di Indonesia yang Memiliki Rute Surabaya - Jogja
"Regulasinya memang harus kita benahi. Pemblokiran itu harus jelas betul, dasar-dasarnya harus kuat. Tidak bisa serta-merta memblokir hanya dengan surat kepada BPN,” tegas Adies.
Ia juga menggarisbawahi perjuangan panjang warga lima kelurahan di Surabaya yang telah berupaya mendapatkan hak atas tanah sejak 2010. "Insyaallah kami akan pertemukan dengan Pertamina. Syukur-syukur bisa langsung dilepaskan," katanya.
Usai RDP di Komisi II DPR RI, pembahasan mengenai polemik klaim tanah EV di Kota Surabaya kembali dilanjutkan dalam pertemuan di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (19/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan Komisi II dan Komisi VI, perwakilan Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Karena itu, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tingkat pusat. Ia menilai, perkembangan positif dalam penyelesaian polemik EV merupakan hasil dari sinergi dan komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Matur nuwun (terima kasih) Wakil Ketua DPR RI, Pak Adies Kadir. Matur nuwun Ketua dan seluruh Anggota Komisi II DPR. Matur nuwun Ketua dan Anggota Komisi VI DPR. Matur nuwun Dirut Pertamina dan jajarannya, matur nuwun Mas Wagub (Wakil Gubernur)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Daftar PO Bus di Indonesia yang Memiliki Rute Surabaya - Jogja
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan