Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk melapor jika rumah sakit menarik biaya perawatan pasien COVID-19.
Wiku menegaskan biaya perawatan pasien COVID-19 sudah ditanggung negara sepenuhnya alias gratis, sehingga rumah sakit tidak boleh menarik biaya sepeserpun dari pasien.
"Bagi masyarakat yang mengalaminya untuk segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas covid-19 di masing-masing daerahnya," kata Wiku dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Dia juga meminta rumah sakit agar mengikuti pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut,' tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menjelaskan pemerintah hanya menanggung perawatan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang dinilai sudah maksimal, jika pasien ingin mendapatkan pelayanan lebih maka harus menanggung sendiri.
"Kalau pasien itu sendiri ingin mendapatkan pelayanan lebih sehingga dia naik kelas 1 atau VIP, tentunya ini ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien," dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Meski biaya rawat COVID-19 ditanggung pemerintah, masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Update Peta Risiko Covid Indonesia: 92 Zona Merah, 363 Zona Oranye
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC