Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien Covid-19. Kendati memang saat ini status pandemi sudah dicabut dan menjadi endemi di Tanah Air.
Ia menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita Covid-19 untuk membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu, karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan," kata Muhadjir ditemui usai mengisi acara Haul ke-53 Bulan Bung Karno di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2023) malam.
Menurutnya nanti para karyawan misalnya akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya. Sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayaranya oleh pemerintah.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga," tuturnya.
"Dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa dihandle daerah," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia kini resmi memasuki masa endemi.
Hal tersebut diumumkan Jokowi melalui video pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kita Mulai Masuki Masa Endemi
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19 ialah karena mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Kemudian, Jokowi juga menjelaskan kalau hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," terangnya.
Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut, namun Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Berita Terkait
-
Di Acara Haul, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Bung Karno Seorang Mujtahid, Ini Alasannya
-
Jokowi Umumkan Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kita Mulai Masuki Masa Endemi
-
Elite PDIP Sebut Menko PMK Muhadjir Effendy Bisa Wakili Muhammadiyah Jadi Cawapres Ganjar di 2024
-
Ratusan Orang Kena Covid-19 di Hari Pencabutan Status Pandemi oleh Presiden Jokowi
-
Cabut Status Pandemi Covid 19, Ini Alasan Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK