Suara.com - Seorang pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda hingga hingga nyaris Rp 500 juta karena berulang kali melanggar aturan karantina rumah.
Menyadur CNN, Kamis (28/1/2021) pria yang tidak disebutkan namanya tersebut sedang melakukan karantina rumah setelah kembali dari perjalanan bisnis ke China.
Menurut TTV News, pria itu meninggalkan rumahnya tujuh kali hanya dalam tiga hari untuk berbelanja, memperbaiki mobilnya, dan banyak lagi.
Pria tersebut dilaporkan terlibat pertengkaran dengan salah satu tetangganya ketika ia diingatkan jika melanggar aturan karantina.
Akibat pelanggarannya, pria itu dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta Dolar Taiwan Baru atau sekitar Rp 492 juta.
Pemerintah lokal Taichung mengonfirmasi bahwa pria itu kembali dari daratan pada 21 Januari. Menurut peraturan Taiwan, setiap orang harus karantina selama 14 hari.
Walikota Taichung Lu Shiow-yen mengecam pria tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius dan menambahkan bahwa pria itu "harus diberi hukuman berat."
Menurut laporan CNN, hukuman yang diberikan pada pria tersebut merupakan denda tertinggi yang pernah dikenakan di Taiwan.
Selain denda, pria tersebut juga harus membayar 3.000 dolar NTD (Rp 1,5 juta) setiap harinya selama masa karantina.
Baca Juga: Mau Menetap di Taiwan, Audi Marissa: Siapa Tahu Bisa Jadi Artis Sana
Pemerintah Taiwan telah memberi kompensasi kepada para karantina 1.000 dolar NTD (Rp 500.000) per hari, namun pria tersebut tidak bisa menerimanya.
Taiwan menjadi salah satu negara yang sukses terbesar di dunia dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Pulau tersebut menutup perbatasannya sejak awal, menerapkan pengujian massal dan pelacakan kontak, serta memberlakukan karantina secara ketat.
Pada Desember 2020, seorang pekerja migran dari Filipina didenda 3.500 dolar (Rp 49 juta) karena melanggar karantina selama delapan detik.
Pria itu, yang dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah, hanya keluar ke lorong di luar kamarnya dan tertangkap kamera CCTV.
Akibat kontrol ketat ini, pulau berpenduduk 23 juta orang itu hanya mencatat 889 kasus virus corona dan tujuh kematian, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas