- Lurah Rawa Burung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan Rp5,9 miliar.
- Uang ganti rugi tanah almarhum Suparno oleh PT Angkasa Pura dititipkan kepada lurah berdasarkan akta notaris.
- Ahli waris tidak menerima dana kompensasi tersebut meskipun telah dilakukan somasi, memicu laporan polisi November 2025.
Suara.com - Lurah Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, berinisial D, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp5,9 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/8216/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 November 2025.
Kuasa hukum keluarga korban sekaligus ahli waris almarhum Suparno, Pius Pangihutan Situmorang, menyebut laporan itu dilayangkan karena D diduga menggelapkan uang ganti rugi pembebasan tanah dan bangunan milik almarhum Suparno yang dibayarkan oleh PT Angkasa Pura.
Pius menjelaskan, persoalan bermula pada 2019 ketika Suparno membuat kesepakatan membangun kontrakan di atas tanah yang berada di kawasan Rawa Burung (Perimeter Utara), Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada 2024, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut akan dibebaskan oleh PT Angkasa Pura.
Selanjutnya, pada 22 Oktober 2025, diketahui bangunan kontrakan milik Suparno telah dibayarkan dengan nilai kompensasi sebesar Rp5.952.640.000.
Namun, uang tersebut diketahui dititipkan kepada lurah berdasarkan Akta Nomor 20 yang dibuat di hadapan notaris.
“Tetapi ketika istri Almarhum Suparno (Niah) hendak meminta uang titipan dari pembebasan justru tidak diberikan kepada ahli waris yang sah secara hukum, dengan alasan yang tidak logis dan mengada-ngada,” kata Pius kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Pius menilai mekanisme penitipan uang tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dana tidak diserahkan kepada ahli waris.
Menurut Pius, pihak keluarga juga telah berulang kali meminta agar uang tersebut diserahkan, termasuk dengan melayangkan somasi.
Baca Juga: Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
“Bahkan sudah kami lakukan somasi terhadap terduga lurah tersebut, namun somasi kami pun tidak digubris,” tutur Pius.
Pius mengungkapkan, almarhum Suparno meninggalkan lima anak yang masih kecil. Sebagian dari mereka terpaksa putus sekolah karena kesulitan biaya sejak sang ayah meninggal dunia.
Sementara itu, istri almarhum, Niah, mengaku mengalami tekanan dan dugaan intimidasi saat berupaya memperjuangkan hak keluarganya.
“Mereka zolim, malah istri almrhum banyak mendapat intimidasi diancam akan dilaporkan, mereka sudah dengan mengambil uang hak anak yatim,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak korban mengaku sangat dirugikan dan berharap Polda Metro Jaya dapat memproses serta mengusut tuntas kasus ini secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan