- Lurah Rawa Burung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan Rp5,9 miliar.
- Uang ganti rugi tanah almarhum Suparno oleh PT Angkasa Pura dititipkan kepada lurah berdasarkan akta notaris.
- Ahli waris tidak menerima dana kompensasi tersebut meskipun telah dilakukan somasi, memicu laporan polisi November 2025.
Suara.com - Lurah Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, berinisial D, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp5,9 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/8216/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 November 2025.
Kuasa hukum keluarga korban sekaligus ahli waris almarhum Suparno, Pius Pangihutan Situmorang, menyebut laporan itu dilayangkan karena D diduga menggelapkan uang ganti rugi pembebasan tanah dan bangunan milik almarhum Suparno yang dibayarkan oleh PT Angkasa Pura.
Pius menjelaskan, persoalan bermula pada 2019 ketika Suparno membuat kesepakatan membangun kontrakan di atas tanah yang berada di kawasan Rawa Burung (Perimeter Utara), Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada 2024, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut akan dibebaskan oleh PT Angkasa Pura.
Selanjutnya, pada 22 Oktober 2025, diketahui bangunan kontrakan milik Suparno telah dibayarkan dengan nilai kompensasi sebesar Rp5.952.640.000.
Namun, uang tersebut diketahui dititipkan kepada lurah berdasarkan Akta Nomor 20 yang dibuat di hadapan notaris.
“Tetapi ketika istri Almarhum Suparno (Niah) hendak meminta uang titipan dari pembebasan justru tidak diberikan kepada ahli waris yang sah secara hukum, dengan alasan yang tidak logis dan mengada-ngada,” kata Pius kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Pius menilai mekanisme penitipan uang tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dana tidak diserahkan kepada ahli waris.
Menurut Pius, pihak keluarga juga telah berulang kali meminta agar uang tersebut diserahkan, termasuk dengan melayangkan somasi.
Baca Juga: Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
“Bahkan sudah kami lakukan somasi terhadap terduga lurah tersebut, namun somasi kami pun tidak digubris,” tutur Pius.
Pius mengungkapkan, almarhum Suparno meninggalkan lima anak yang masih kecil. Sebagian dari mereka terpaksa putus sekolah karena kesulitan biaya sejak sang ayah meninggal dunia.
Sementara itu, istri almarhum, Niah, mengaku mengalami tekanan dan dugaan intimidasi saat berupaya memperjuangkan hak keluarganya.
“Mereka zolim, malah istri almrhum banyak mendapat intimidasi diancam akan dilaporkan, mereka sudah dengan mengambil uang hak anak yatim,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak korban mengaku sangat dirugikan dan berharap Polda Metro Jaya dapat memproses serta mengusut tuntas kasus ini secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?