Suara.com - Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 3 Desember 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi yang memimpin delegasi, memaparkan berbagai capaian untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi.
“Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah tonggak penting karena mengatur pelindungan dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali,” ujarnya.
Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
“Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur,” katanya.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Dirjen Rinardi mengungkapkan, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
“Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban,” ucapnya.
Dirjen Rinardi menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Dia mengatakan, Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat.”
Baca Juga: ESDM Gandeng P2MI, Ciptakan Pekerja Migran Energi yang TerlindungidanKompeten
Dalam hal mekanisme pengaduan, Dirjen Rinardi mengatakan Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran.
“Sejak 2017 hingga Maret 2025, kami menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
“Mulai dari verifikasi identitas, transportasi, hingga dukungan psikososial dan subsidi perumahan, semuanya diarahkan pada reintegrasi yang berkelanjutan,” kata Dirjen Rinardi.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyediakan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Untuk anak-anak yang tinggal di Indonesia sementara orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui keluarga angkat atau program sosial dengan pengawasan rutin.
Terkait perlindungan bagi pekerja migran perempuan, Dirjen Rinardi menyebut bahwa pihaknya menghadirkan berbagai layanan untuk memperkuat pelindungan bagi perempuan yang menjadi pekerja migran.
“Kami memasukkan modul gender dan keselamatan dalam pelatihan pra-keberangkatan, menyediakan chatbot ramah perempuan, dan menghadirkan pusat sumber daya yang memberi bantuan hukum dan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender,” tutup Dirjen Rinardi.***
Berita Terkait
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?