Suara.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat, mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Kepada ulama NU, Listyo membahas lagi soal rencana mewajibkan membaca kitab kuning bagi anggota kepolisian.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam pertemuan itu rencana wajib baca kitab kuning disampaikan Listyo kepada para kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.
"Tadi Pak Kapolri juga menyampaikan bahwa perlupemahaman yang luas dari kalangan polisi juga, disampaikan tadi bahwa setiap polisi diwajibkam belajaar kitab kuning," ujar Helmy di kantor PBNU pada Kamis (28/1/2021).
Menurut Helmy, setiap anggota kepolisian tak perlu membaca seluruh isi kitab kuning nantinya. Sebab jika dilakukan, maka akan memakan waktu lama untuk bisa menyelesaikannya.
"Membaca kitab kuning itu perlu waktu tahunan. Yang penting adalah mengerti. mengerti khasanah karena setahu saya kalau belajar kitab kuning itu ada banyak cabang-cabangnya," jelas Helmy.
Menurutnya kitab kuning hanya perlu dipahami garis besarnya saja. Pembelajaran mengenai budaya dan agama yang terkandung dalam kitab itu bisa menjadikan para anggota kepolisian tak terpapar paham yang menyimpang.
"Tapi yang penting polisi ini memahami apa yang disebut sebagai khasanah budaya nusantara. Agar tidak punya paham yang aneh-aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pernah mendapat nasihat dari para ulama terkait cara menekan terorisme.
Ia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan para ulama saat masih menduduki kursi Kapolda Banten. Dari pertemuannya dengan para ulama, ia mendapat jurus menangkal terorisme dengan cara belajar kitab kuning.
Baca Juga: Abu Janda Rasis Ke Natalius Pigai, Sekjen PBNU: Tidak Mewakili NU
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?