Suara.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat, mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Kepada ulama NU, Listyo membahas lagi soal rencana mewajibkan membaca kitab kuning bagi anggota kepolisian.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam pertemuan itu rencana wajib baca kitab kuning disampaikan Listyo kepada para kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.
"Tadi Pak Kapolri juga menyampaikan bahwa perlupemahaman yang luas dari kalangan polisi juga, disampaikan tadi bahwa setiap polisi diwajibkam belajaar kitab kuning," ujar Helmy di kantor PBNU pada Kamis (28/1/2021).
Menurut Helmy, setiap anggota kepolisian tak perlu membaca seluruh isi kitab kuning nantinya. Sebab jika dilakukan, maka akan memakan waktu lama untuk bisa menyelesaikannya.
"Membaca kitab kuning itu perlu waktu tahunan. Yang penting adalah mengerti. mengerti khasanah karena setahu saya kalau belajar kitab kuning itu ada banyak cabang-cabangnya," jelas Helmy.
Menurutnya kitab kuning hanya perlu dipahami garis besarnya saja. Pembelajaran mengenai budaya dan agama yang terkandung dalam kitab itu bisa menjadikan para anggota kepolisian tak terpapar paham yang menyimpang.
"Tapi yang penting polisi ini memahami apa yang disebut sebagai khasanah budaya nusantara. Agar tidak punya paham yang aneh-aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pernah mendapat nasihat dari para ulama terkait cara menekan terorisme.
Ia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan para ulama saat masih menduduki kursi Kapolda Banten. Dari pertemuannya dengan para ulama, ia mendapat jurus menangkal terorisme dengan cara belajar kitab kuning.
Baca Juga: Abu Janda Rasis Ke Natalius Pigai, Sekjen PBNU: Tidak Mewakili NU
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
Terkini
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi