Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mendukung rencana PT Freeport Indonesia melakukan vaksinasi Covid-19 secara mamdiri kepada karyawan dan keluarganya dalam upaya memutus mata rantai penularan virus.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob di Timika, Sabtu (30/1/2021) mengatakan manajemen Freeport saat ini sedang berupaya meminta izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk bisa mengadakan vaksinasi mandiri.
"Kalau memang itu bisa dilakukan tentu akan sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mimika. Sehingga penularan Covid-19 di Mimika yang selama ini menjadi zona merah bisa segera diputus mata rantainya," kata John Rettob.
Ia berharap usulan Freeport untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri di lingkungan perusahaan, maupun keluarga karyawan yang bermukim di Kota Timika bisa segera mendapatkan restu dari Kemenkes dan Satgas Covid-19 tingkat nasional.
"Kami memang terus berdiskusi soal ini bagaimana caranya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mimika. Sudah tentu kalu semua karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya serta keluarga mereka mendapat vaksin tentu memberi efek dan pengaruh yang sangat besar bagi Kabupaten Mimika," jelasnya.
Saat ini terdapat sekitar 15.000 karyawan permanen Freeport dan karyawan perusahaan subkontraktornya yang bermukim di wilayah dataran tinggi Mimika yaitu Tembagapura dan sekitarnya.
Sementara karyawan yang bermukim di wilayah dataran rendah yaitu Kuala Kencana, Pelabuhan Portsite Amamapare, Mile 39, termasuk keluarga karyawan yang berdomisili di Kota Timika diperkirakan mencapai jumlah 24 ribu jiwa.
Dengan jumlah jiwa yang sangat besar itu, kata John Rettob, maka upaya untuk melakukan vaksinasi mandiri di lingkungan PT Freeport sangat membantu memberikan perlindungan maksimal tidak saja bagi komunitas Freeport tapi juga masyarakat Mimika pada umumnya dari ancaman terpapar Covid-19.
"Kami tentu sangat mengapresiasi hal ini dan berharap perizinannya bisa segera diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 tingkat nasional," tuturnya.
Baca Juga: Penelitian 'Anjing Bernyanyi' di Pegunungan Papua Berlanjut
Mimika sendiri menargetkan 80 persen dari total populasi penduduknya yang mencapai jumlah sekitar 300.000 jiwa bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Adapun jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Mimika hingga 27 Januari 2021 sudah mencapai 4.159 kasus.
Dari jumlah kumulatif kasus itu, pasien sembuh sebanyak 3.689 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 38 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan