Suara.com - Dua tempat karaoke di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dirazia polisi Gubug dan Grobogan pada Sabtu (30/1/2021), dini hari, karena tetap buka di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sesuai surat edaran vupati Grobogan tempat hiburan seperti karaoke tidak diperbolehkan buka selama PPKM. Hal itu berlaku sejak PPKM tahap satu, dan PPKM tahap dua yang mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kepala Bagian Operasional Polres Grobogan Komisaris Sugiyanto dan Kapolsek Gubug AKP Sutikno memimpin razia dini hari tersebut.
Dua tempat karaoke yang nekat buka yaitu Café Teguh dan Café MM, semuanya berada di Kecamatan Gubug.
Dari lokasi tersebut, selain menemukan room yang baru digunakan, polisi juga menemukan botol miras berbagai merek.
“Pengelola dua tempat karaoke dan pemandu karaoke kita bawa ke Polsek Gubug termasuk peralatan audio yang digunakan di lokasi,” kata Sugiyanto.
Sutikno mengatakan petugas rutin patroli untuk memantau sejumlah tempat selama pelaksanaan PPKM.
"Termasuk tempat karaoke. Namun saat patroli malam tidak ada yang buka, ternyata bukanya dini hari,” katanya.
Sembunyi-sembunyi
Baca Juga: Pengusaha Sidoarjo Mengadu ke Ulama Solo: Bangkrut Gara-gara PPKM
Ketika patroli dini hari, polisi menemukan dua tempat karaoke yang buka dan langsung ditindak.
“Saat kami razia, ada room karaoke yang sudah terisi atau ada tamunya. Menurut keterangan dari karyawan karaoke, mereka [tempat karaoke] masih buka selama PPKM. Namun mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi,” kata dia
Sebelumnya, Pemkab melalui SE Bupati Grobogan Nomor 360/128/2021 tertanggal 25 Januari 2021 memperpanjang masa berlaku PPKM. Perpanjangan hingga 8 Februari 2021 tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
SE Bupati memperpanjang masa PPKM tersebut isinya sama dengan SE terkait PPKM jilid I yang berakhir pada 25 Januari. Hanya masa berlakunya atau masa PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Review Film Wings of Dread: Aksi Brutal Polisi Melindungi Penumpang
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Kinerja Makin Solid, Ditut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen
-
8 Cara Mencuci Sepeda Gunung yang Benar agar Komponen Awet dan Performa Maksimal
-
IPB University Ajak Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Siapkan Kompetensi hingga Adaptasi terhadap AI
-
Kredit Tembus Rp1.646 Triliun, BRI Kantongi Laba Bersih Rp31,2 T di Semester I-2026
-
'Melangkah dari Timur' Tayang di Mana? Ini Link Nonton Gratis Serial Masa Kecil Bahlil
-
Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian
-
Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana