Suara.com - Dua tempat karaoke di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dirazia polisi Gubug dan Grobogan pada Sabtu (30/1/2021), dini hari, karena tetap buka di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sesuai surat edaran vupati Grobogan tempat hiburan seperti karaoke tidak diperbolehkan buka selama PPKM. Hal itu berlaku sejak PPKM tahap satu, dan PPKM tahap dua yang mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kepala Bagian Operasional Polres Grobogan Komisaris Sugiyanto dan Kapolsek Gubug AKP Sutikno memimpin razia dini hari tersebut.
Dua tempat karaoke yang nekat buka yaitu Café Teguh dan Café MM, semuanya berada di Kecamatan Gubug.
Dari lokasi tersebut, selain menemukan room yang baru digunakan, polisi juga menemukan botol miras berbagai merek.
“Pengelola dua tempat karaoke dan pemandu karaoke kita bawa ke Polsek Gubug termasuk peralatan audio yang digunakan di lokasi,” kata Sugiyanto.
Sutikno mengatakan petugas rutin patroli untuk memantau sejumlah tempat selama pelaksanaan PPKM.
"Termasuk tempat karaoke. Namun saat patroli malam tidak ada yang buka, ternyata bukanya dini hari,” katanya.
Sembunyi-sembunyi
Baca Juga: Pengusaha Sidoarjo Mengadu ke Ulama Solo: Bangkrut Gara-gara PPKM
Ketika patroli dini hari, polisi menemukan dua tempat karaoke yang buka dan langsung ditindak.
“Saat kami razia, ada room karaoke yang sudah terisi atau ada tamunya. Menurut keterangan dari karyawan karaoke, mereka [tempat karaoke] masih buka selama PPKM. Namun mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi,” kata dia
Sebelumnya, Pemkab melalui SE Bupati Grobogan Nomor 360/128/2021 tertanggal 25 Januari 2021 memperpanjang masa berlaku PPKM. Perpanjangan hingga 8 Februari 2021 tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
SE Bupati memperpanjang masa PPKM tersebut isinya sama dengan SE terkait PPKM jilid I yang berakhir pada 25 Januari. Hanya masa berlakunya atau masa PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Mobil Pengantar Haji Hantam KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 Orang Tewas
-
Waduh, Api Abadi Mrapen yang Pernah Nyalakan Obor Asian Games Kini Padam
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon